https://malang.times.co.id/
Berita

Konferensi PdP IV: Tingkatkan Pencegahan-Pemulihan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kamis, 19 September 2024 - 22:24
Konferensi PdP IV: Tingkatkan Pencegahan-Pemulihan Kekerasan Terhadap Perempuan Penyampaian hasil rekomendasi dari konferensi PdP 4 yang digelar oleh Komnas Perempuan di Universitas Brawijaya, Kamis (19/9/2024). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Konferensi Internasional Pengetahuan dari Perempuan (PdP) ke-4 yang digelar sejak 17 - 19 September 2024 di Universitas Brawijaya menghasilkan berbagai rekomendasi. Secara umum, rekomendasi yang dikeluarkan konferensi  yang digekar Komnas Perempuan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya, Forum Pengada Layanan (FPL) dan Universitas Indonesia itu adalah mengenai inovasi untuk meningkatkan upaya pencegahan hingga pemulihan atas tindak kekerasan terhadap perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani mengatakan  konferensi tahun ini telah memperdengarkan 57 paparan pengetahuan terkait inovasi dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Adapun peserta panelis mencangkup unsur akademisi, Lembaga Negara, dan LSM/pendamping korban. Afirmasi panelis juga merepresentasikan 17 wilayah meliputi bagian Indonesia barat, tengah, dan timur. 

"Lebih 450 orang berpartisipasi langsung di lokasi dalam rangkaian seminar, diskusi panel, penyampaian gagasan melalui open mic, dan ruang kolaborasi melalui lokakarya," ucapnya.

Konferensi PdP IV ini mengangkat tema "Inovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Korban Kekerasan berbasis Gender terhadap Perempuan". Tema itu dipilih karena sepanjang 26 tahun berproses pasca reformasi bergulir, ada banyak perubahan dan kemajuan yang telah dihasilkan dari upaya memperjuangkan penghapusan segala bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

"Di saat bersamaan, kita berhadapan dengan jumlah dan kompleksitas kekerasan terhadap perempuan yang tumbuh secara eksponensial," katanya.

Misalnya, Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023 menunjukkan sekurangnya ada 409.975 kasus kekerasan terhadap perempuan; sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan dimana 3.303 diantaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender.

"Kekerasan di dalam rumah tangga masih mayoritas yang dilaporkan," ujarnya.

Akademisi Universitas Indonesia, Mia Siscawati menambahkan, dalam aspek penanganan, kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital, masih menghadapi kendala meski telah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), utamanya dalam menemukenali unsur pidana dan dukungan pemulihan bagi korban. 

"Di dalam kesempatan Konferensi PdP IV ini, refleksi upaya intervensi dari setiap elemen diharapkan menjadi pemantik inovasi yang berkelanjutan. Kolaborasi dan sinergi adalah efek domino baik yang diharapkan pasca konferensi ini," tuturnya.

Hal ini karena titik temu ini merupakan vaksin perjuangan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang menjadi penebal kekuatan dukungan di setiap elemen masyarakat. Buah percakapan dari Konferensi PdP IV telah mengidentifikasi perkembangan inovasi dalam aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan korban.

"Inovasi dilakukan di ruang-ruang di mana kekerasan dapat diidentifikasikan, seperti di lembaga pendidikan baik di pesantren maupun perguruan tinggi, di ruang keluarga, praktik budaya, dan juga ruang digital," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Akademisi Universitas Brawijaya, Maharani Pertiwi menerangkan, dalam aspek pencegahan, inovasi paling banyak ditemukan dalam bentuk penciptaan alat dan ruang memperkenalkan pengetahuan kritis dari pengalaman perempuan korban baik atas peristiwa kekerasan maupun kesulitan mengakses hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

"Refleksi pada aspek inovasi pencegahan menegaskan bahwa efektivitas pencegahan bertaut erat dengan upaya penanganan kasus dan pemulihan korban," kata dia.

Pada aspek penanganan kasus, inovasi teridentifikasi dalam mendekatkan korban pada layanan yang dibutuhkannya melalui organisasi maupun respons komunitas, pelibatan tokoh dan penggunaan media sosial.

"Pada aspek ini, tantangan-tantangan struktural dan kultural yang telah mengakar masih menjadi hambatan terbesar yang membutuhkan terobosan," jelasnya.

Sementara pada aspek pemulihan, Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan, Novita Sari mengatakan bahwa inovasi yang diperbincangkan termasuk pengembangan platform pengaduan, termasuk penyediaan kanal pengaduan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ramah disabilitas, pendampingan psikologis, penguatan kapasitas korban, afirmasi memastikan pelibatan korban dalam pengambilan keputusan, dan memanfaatkan ruang budaya yang memungkinkan korban saling menguatkan. 

"Gagasan inovasi dan pembelajarannya dipertajam dengan mendialogkan unsur-unsur penguatan partisipasi inklusif dan ukuran efektivitas, serta memantik gagasan ke depan," tuturnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.