TIMES MALANG, MALANG – Penataan kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah wilayah Kota Malang kembali menjadi perhatian publik. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang tidak tertata rapi juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Berbagai pihak menilai, rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait sistem ducting menjadi langkah penting dalam jangka panjang. Namun, di sisi lain, upaya konkret dinilai tetap perlu dilakukan sejak sekarang, tanpa harus menunggu regulasi tersebut rampung.
Menanggapi hal itu, Ferry Hamid, Walikota LIRA Kota Malang, mendorong adanya kesadaran dan partisipasi bersama dari seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan jaringan utilitas di Kota Malang, terutama para provider layanan internet, telekomunikasi, dan utilitas listrik, dalam penataan kabel semrawut.
Menurutnya, penataan kabel merupakan tanggung jawab kolektif demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan aman.
“Penataan kabel ini seharusnya dipandang sebagai kebutuhan bersama. Sambil menunggu regulasi yang sedang dirancang, langkah-langkah perbaikan di lapangan tetap bisa dilakukan melalui koordinasi dan kesepahaman antar pihak,” ujarnya, Kamis (08/01/2026).
Ia menilai, keberadaan Perda nantinya akan memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang lebih jelas.
Ferry Hamid menekankan bahwa semangat kolaborasi dan inisiatif sejak dini sangat dibutuhkan agar persoalan kabel semrawut tidak terus berlarut.
“Regulasi tentu penting, tetapi upaya menjaga ketertiban kota juga bisa dimulai dari kesadaran untuk menata infrastruktur yang sudah ada. Pendekatan bertahap dan dialog terbuka menjadi kunci,” tambahnya.
Seiring dengan rencana penataan tersebut, Pemerintah Kota Malang bersama DPRD diketahui tengah mengkaji konsep sistem ducting sebagai solusi jangka panjang.
Ferry Hamid berharap, proses menuju penataan kabel yang lebih rapi tidak hanya berhenti pada perumusan kebijakan, tetapi juga diikuti dengan praktik nyata di lapangan.
Dengan begitu, kata Ferry hamid, masyarakat dapat segera merasakan dampak positif dari lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Tujuan akhirnya adalah kepentingan warga. Kota yang rapi bukan hanya soal tampilan, tetapi juga soal keselamatan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |