https://malang.times.co.id/
Berita

Di Malang, Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur Masih Menggelisahkan

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:50
Di Malang, Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur Masih Menggelisahkan Ilustrasi pernikahan. (Foto: pexels.com)

TIMES MALANG, MALANGPernikahan anak di bawah umur ternyata masih menjadi perdebatan dan problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, faktor dari pernikahan anak di bawah umur tersebut bermacam-macam dan yang sering terjadi adalah hamil di luar nikah.

Wasekjen Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK), Ina Irawati mengatakan, selama ini pernikahan anak di bawah umur sering terjadi di kalangan anak-anak SMP maupun SMA.

Faktor tersebut, biasanya didasari dari kehamilan perempuan di luar nikah dan juga karena dari lingkungan atau culture masyarakat yang menginginkan anaknya setelah akil baligh, bisa melakukan pernikahan ketimbang nantinya melakukan perzinahan di luar nikah.

"Kehamilan yang tidak diinginkan di usia SMP dan SMA. Sehingga mereka memutuskan untuk bagaimana salah satu, yakni laki-laki melanjutkan sekolah mereka dan memutuskan nikah siri dan yang perempuan mau tidak mau harus berhenti sekolah," ujar Ina saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (23/7/2021).

Ina memaparkan, di tahun 2020 angka pernikahan anak di bawah umur dari data dispensasi yang mendaftar di Pengadilan Agama (PA) untuk Kota Malang ada 1.481 yang telah disetujui. 

Lalu, untuk Kabupaten Malang sendiri sebanyak 1.726 pernikahan di bawah umur dan sekitar ada 105 untuk Kota Batu.

"Ini angka yang cukup menggelisahkan. Apalagi PR nya juga yang pernikahan dibawah tangan (nikah siri) itu juga bisa jadi lebih banyak jumlahnya," ungkapnya.

Untuk pernikahan siri sendiri, kata Ina, selain faktor karena yang laki-laki harus melanjutkan pendidikannya, adapun juga faktor lain.

Adapun juga faktor dari lingkungan sekitar yang memang dari pada harus menanggung malu akibat kehamilan di luar nikah, jadi mau tidak mau harus melakukan nikah siri.

"Cukup beragam faktornya. Ini juga masih terjadi di Malang. Apalagi orang tua yang takut diomongin tetangga karena anaknya hamil diluar nikah dan juga karena informasi terkait seks yang ditelan mentah-mentah oleh kebanyakan anak," katanya.

Angka pernikahan yang cukup menggelisahkan ini, menurut Ina, untuk wilayah se Malang Raya, memang paling banyak di dominasi oleh wilayah Kabupaten Malang.

Hal itu bisa terlihat dari data pada tahun 2016 sendiri, di kabupaten Malang sudah ada sebanyak 6.425 pernikahan anak di bawah umur dan di tahun 2017 ada sebanyak 4.272 pernikahan.

"Kalau di tahun 2021 ini, untuk Kabupaten Malang ada 219 (pernikahan anak dibawah umur yang mendaftarkan) dan 146 yang sudah di putuskan oleh pengadilan agama," bebernya.

Melihat angka tersebut, lanjut Ina, berbicara soal unit manusia sebagai Sumber Daya generasi penerus akan lebih terhambat dalam tumbuh kembangnya, karena sudah terlalu dini melakukan pernikahan.

"Itu masih anak dan berkembangnya sudah terbatasi. Bagaimana akses pendidikannya terkait juga bagaimana dia berkembang secara individu itu terkendala keputusan menikah untuk anak-anak itu tadi," ujarnya.

Meski UU Perkawinan sudah mengubah minimal usia menjadi 19 tahun, dilihat dari data tersebut di mana ribuan pernikahan di bawah umur 19 tahun dan bisa saja di bawah 16 tahun memperlihatkan bahwa ternyata masih banyak anak yang perlu dilakukan pendekatan dan edukasi secara preventif sejak dini.

"Angka itu masih cukup tinggi. Belum terlihat signifikan juga penundaan pernikahan. Kita lakukan cara preventif untuk bagaimana bisa melakukan penundaan ini secara fisik dan psikologis untuk mengambil keputusan menikah," tuturnya.

Apalagi, Ina menyebutkan bahwa masih ada juga dari ribuan anak yang memutuskan menikah secara cepat di usia yang belum matang, secara cepat juga melakukan perceraian dengan alasan yang beragam.

"Ada yang baru melahirkan itu terus bercerai, padahal juga sudah terlanjur keluar sekolah. Ada juga yang sebelum anaknya lahir, tapi sudah cerai," katanya.

Oleh karena itu, Ina bersama KPuK terus melakukan berbagai program kegiatan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak di bawah umur untuk bagaimana pentingnya memutuskan menikah di usia yang belum cukup.

Juga, bagaimana kehidupan pernikahan dan melakukan kajian untuk menyuarakan para anak muda untuk bisa berkontribusi menurunkan angka pernikahan dini. Dilakukan diskusi dengan kelompok remaja usia SMP, SMA dan juga komunitas anak-anak mahasiswa/mahasiswi.

"Terus kemudian melakukan kajian terkait pernikahan dini dengan program akademi kepimpinan guna bersama-sama anak muda untuk berkontribusi di dalamnya," pungkasnya menyikapi maraknya pernikahan anak di bawah umur. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.