TIMES MALANG, MALANG – Upaya serius dan berkelanjutan dilakukan Pemkab Malang untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya inflasi daerah. Ini dilakukan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malang, yang dibentuk Bupati Malang, HM Sanusi, sejak pertengahan 2023 lalu.
Pj Sekdakab Malang, melalui Plt Asisten II Setda Kabupaten Malang, Nurcahyo menyampaikan, Pemkab Malang sejauh ini terus menjaga stabilisasi harga-harga terutama barang kebutuhan pokok. Ini dilakukan dalam konteks pengendalian inflasi di wilayah Kabupaten Malang, sesuai arahan Bupati Malang.
Bahkan, menurutnya tidak jarang Bupati Sanusi turun langsung ke wilayah memantau pergerakan harga-harga, khususnya sembako di pasar-pasar tradisional.
Bupati Malang, HM Sanusi, saat menerima simbolis penghargaan Insentif Fiskal Daerah atas kinerja pengendalian inflasi daerah tahun berjalan, dari Mendagri Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri Jakarta, 5 Agustus 2024 lalu. (FOTO: Prokopim)
Upaya lainnya untuk pengendalian inflasi, dilakukan dengan pasar sembako murah dan juga ada pembagian gratis saat kegiatan Subuh Keliling (Suling) setiap Jumat.
"Berbagai upaya menekan inflasi daerah oleh Pemkab Malang ini juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah, karena dinilai sebagai upaya-upaya konkret atau nyata menjaga kestabilan inflasi," terangnya.
Berbagai upaya nyata tersebut, sebelumnya didahului Bagian Perekonomian Setda sebagai sekretariat TPID Kabupaten Malang yang secara aktif berkoordinasi dengan Perangkat Daerah maupun instansi terkait. Termasuk, dengan pihak BPS Kabupaten Malang, yang membahas Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Malang sepanjang tahun 2023.
Untuk diketahui, Pemkab Malang telah menerima Penghargaan Kemendagri, berdasarkan hasil Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri RI, di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Atas kinerja tersebut, Bupati Malang menerima secara simbolis penghargaan dan bantuan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dan, Pemkab Malang menjadi daerah dengan hadiah insentif fiskal terbesar dibanding pemerintah Kabupaten lainnya. Nilai Insentif Fiskal yang diberikan pemerintah tersebut sebesar Rp 7,2 miliar.
Sesuai paparan dari Kemendagri, total Alokasi Insentif Fiskal dari pemerintah sebesar Rp 300 miliar, diberikan untuk 50 pemerintah daerah se Indonesia. Saat itu, ditegaskan Kemendagri, bagi daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi, berupa insentif fiskal ini.
Beberapa waktu ini, sejak awal 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Disperindag dan sektor terkait banyak melakukan upaya pengendalian inflasi daerah dengan berbagai kegiatan. Seperti melakukan pasar murah keliling kecamatan, yang terutama ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus operasi pasar untuk memastikan stabilitas harga dan distibusi bahan kebutuhan pangan.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Pemkab Malang terus mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang fluktuatif, juga memastikan perkembangan harga maupun kelancaran distribusi pengadaan dan penyaluran bahan kebutuhan pokok masyarakat Kabupaten Malang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Antisipasi Inflasi, Pemkab Malang Stabilkan Harga Pokok dan Gelar Pasar Murah
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |