TIMES MALANG, MALANG – Kualitas rumah tinggal di Kabupaten Malang menunjukkan tren yang semakin baik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mengungkapkan, sebagian besar rumah tangga telah menempati hunian yang memenuhi kriteria rumah layak huni, sebuah indikator penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan penduduk.
Kepala BPS Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyoharini, menjelaskan bahwa rumah layak huni setidaknya harus memenuhi sejumlah kriteria dasar, mulai dari jenis dinding, atap, hingga lantai bangunan. Rumah dengan dinding terluas dari tembok atau kayu, atap permanen seperti genteng atau beton, serta lantai bukan tanah, menjadi standar minimal hunian yang mampu menunjang kehidupan sehat dan nyaman.
“Salah satu indikator kesejahteraan yang penting adalah kualitas rumah tinggal. Hunian yang layak berfungsi bukan hanya sebagai tempat berlindung, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial ekonomi penghuninya,” ujarnya.
Berdasarkan ukuran luas lantai, mayoritas rumah tangga di Kabupaten Malang menempati rumah dengan luas 50–99 meter persegi, yakni mencapai 54,95 persen. Sementara itu, rumah tangga yang tinggal di rumah berukuran kurang dari 50 meter persegi tercatat sebesar 17 persen. Adapun rumah dengan luas 100–149 meter persegi juga mencapai 17 persen, dan rumah berukuran 150 meter persegi ke atas sebanyak 10 persen.
Menurut BPS, luas lantai rumah tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan, tetapi juga mencerminkan tingkat ekonomi pemilik rumah. Semakin luas lantai rumah yang dimiliki, umumnya semakin tinggi pula kemampuan ekonomi, mengingat harga tanah dan bangunan yang terus meningkat. Luas lantai yang memadai dibandingkan jumlah penghuni juga berperan penting dalam menciptakan ruang hidup yang sehat dan tidak padat.
Selain luas lantai, kualitas rumah di Kabupaten Malang juga tercermin dari material bangunan yang digunakan. Data BPS mencatat, 90,04 persen rumah tangga menggunakan atap genteng, menjadikannya jenis atap yang paling dominan. Sementara dari sisi dinding, 95,55 persen rumah telah menggunakan dinding tembok, yang dinilai lebih kuat dan aman dibandingkan bahan semi permanen.
Kualitas lantai rumah pun menunjukkan capaian yang menggembirakan. Rumah tinggal yang masih berlantai tanah dan jenis lantai tidak layak lainnya hanya tersisa 2,62 persen. Artinya, sekitar 97,38 persen rumah tangga di Kabupaten Malang sudah menempati hunian dengan lantai layak, seperti semen, keramik, atau ubin.
Erny menegaskan, data ini menunjukkan adanya perbaikan kualitas perumahan secara umum di Kabupaten Malang. “Semakin kecil persentase rumah berlantai tanah, menandakan akses masyarakat terhadap hunian layak semakin meningkat,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |