TIMES MALANG, MALANG – Kota Malang sampai saat ini masih belum terbebas dari kawasan kumuh.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mencatat masih ada 133,26 hektar wilayah Kota Malang yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Soal kawasan kumuh, itu tersebar (5 kecamatan) seluruh Kota Malang," ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, Rabu (12/6/2024).
Ia mengungkapkan, ada 7 indikator wilayah dikategorikan sebagai kawasan kumuh. Mulai dari sanitasi lingkungan, kondisi bangunan rumah tinggal, akses jalan, drainase, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.
Menurut Lukman, kawasan kumuh di Kota Malang ini tidak hanya lahir di masa lalu. Akan tetapi, ada juga wilayah wilayah baru yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Banyak yang bermunculan kawasan kumuh baru. Kepadatan penduduk yang terlalu padat itu juga masuk kumuh sebenarnya. Jadi kumuh bukan hanya soal kebersihan, tapi kepadatan dan tingkat hunian juga," ungkapnya.
Dengan begitu, DPUPRPKP Kota Malang juga memiliki target tersendiri untuk mengatasi persoalan kawasan kumuh ini. Lukman menyebut, di tahun 2025 Kota Malang ditargetkan zero kawasan kumuh.
Hal ini dilakukan dengan cara, penanganan dengan membangun sanitasi hingga akses jalan di titik kawasan kumuh. "Tahun ini (2024) kami fokus 3 kelurahan, yakni Oro-oro Dowo, Penanggungan dan Ketawanggede," katanya.
Ketiga wilayah di Kota Malang yang bakal di garap tahun 2024 ini, menghabiskan anggaran sekitar Rp2 miliar. "Tiga lokasi itu sekitar 5 hektar, itu anggarannya Rp2 miliar," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sekitar 133 Hektar Wilayah Kota Malang Belum Terbebas dari Kawasan Kumuh
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |