TIMES MALANG – Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang dipastikan mengalami penundaan. Salah satu penyebab utamanya adalah masih adanya sejumlah pedagang yang belum menyetujui pelaksanaan revitalisasi, meski secara administratif seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Jakarta dan memastikan seluruh dokumen administrasi yang disyaratkan Kementerian PUPR sudah rampung.
“Secara administrasi, persyaratan revitalisasi Pasar Besar Malang sudah selesai. Tinggal finalisasi dan itu sudah kami penuhi,” ujar Eko, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, tindak lanjut revitalisasi masih menunggu arahan Wali Kota Malang terkait waktu kunjungan lanjutan ke Jakarta. Eko menegaskan, dari sisi Pemkot Malang, tugas administratif sudah tidak ada kendala.
“Pasar Besar tetap kami tindak lanjuti. Namun masih ada dua hal yang perlu diselesaikan, salah satunya masih ada pedagang yang belum sepakat untuk direvitalisasi,” ungkapnya.
Menurut Eko, ketidaksetujuan sebagian pedagang tersebut menjadi salah satu faktor penghambat utama sehingga revitalisasi belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Bahkan, rencana pelaksanaan pada tahun 2026 pun dipastikan belum bisa dilakukan.
“Bisa dikatakan itu salah satu kendala. Untuk tahun 2026 ini belum bisa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi Pasar Besar Malang saat ini dinilai sudah memprihatinkan, terutama saat musim hujan. Oleh karena itu, Pemkot Malang terus berupaya membangun pemahaman bersama bahwa revitalisasi dilakukan demi kepentingan umum dan masyarakat luas.
“Kita harus membicarakan kepentingan yang lebih besar. Kondisi Pasar Besar ini sudah cukup parah. Persepsi inilah yang harus kita bentuk agar pedagang bisa memahami kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Eko juga mengakui bahwa upaya persuasif dan komunikasi dengan para pedagang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun hingga kini, masih ada sebagian pedagang yang tetap menolak.
Ke depan, Pemkot Malang berharap para pedagang dapat membuka pikiran dan hati untuk melihat kondisi pasar secara objektif.
“Kami mengimbau agar masyarakat melihat kondisi yang riil. Apakah Pasar Besar ini masih layak digunakan dengan kondisi seperti sekarang. Kalau memang tidak layak, mari bersama-sama sepakat demi kepentingan Kota Malang dan kepentingan umum,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |