TIMES MALANG, PROBOLINGGO – Para pelancong dan pendaki yang berencana mengunjungi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di tahun 2026 harus mulai mengatur ulang jadwal mereka.
Balai Besar TNBTS secara resmi merilis jadwal penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru sepanjang tahun depan demi pemulihan ekosistem dan penghormatan ritual adat masyarakat Tengger.
Jadwal penutupan diumumkan melalui laman resmi Instagram @bbtn_bromotenggersemeru.
Penutupan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 112 Tahun 2025 dan merupakan keputusan bersama dengan berbagai pihak terkait.
Penutupan dilakukan dengan beberapa tujuan utama, yaitu:
1. Melindungi dan memulihkan ekosistem kawasan konservasi
2. Menjaga keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar
3. Menghormati kegiatan adat, budaya, dan keagamaan masyarakat Tengger
4. Memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara berkelanjutan
Jadwal Penutupan Gunung Bromo dan Semeru Tahun 2026
Tanggal-tanggal penutupan yang ditetapkan adalah:
- 17–18 Januari 2026 (peringatan akhir bulan Kapitu)
- 19–20 Maret 2026 (Hari Nyepi)
- 6–12 April 2026 (liburan pasca Idul Fitri)
- 30 Mei–2 Juni 2026 (upacara Yadnya Kasada dan pembersihan kawasan)
- 8–9 Desember 2026 (peringatan awal bulan Kapitu)
Aturan Selama Penutupan
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas wisata termasuk pendakian akan dihentikan sementara. Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan darurat atau strategis yang telah mendapatkan izin resmi dari pengelola kawasan.
Keputusan ini dibuat bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, pemerintah kecamatan dan desa terkait, aparat kepolisian, tokoh adat Tengger, pelaku usaha, serta paguyuban jasa wisata di kawasan TNBTS.
Pengelola mengimbau kepada masyarakat dan calon pengunjung untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi TNBTS agar rencana kunjungan tidak terganggu. (*)
| Pewarta | : Dicko W |
| Editor | : Muhammad Iqbal |