TIMES MALANG, JAKARTA – Dengan keterbatasan gerak akibat pandemi, membuat anak menjadi fokus dengan gawai dan mengubah pola perilakunya. Bermain game tidak terkendali hingga menganggu minat dan aktivitas sehari-hari berdampak pada sindrom kecanduan game online atau Gaming Disorder.
Menurut WHO, gaming disorder sendiri adalah salah satu penyakit internasional keluaran terbaru/CD 11.
Kecanduan tersebut sangat menganggu aktivitas sang anak karena dia terlalu memprioritaskan bermain game daripada kegiatan lain. Jika anak tersebut dilarang akan merasa murung, stress atau marah dan hingga menghambur-hamburkan uang untuk bermain game.
Gaming disorder mempunyai gejala fisik yaitu mudah lelah,sakit kepala,nyeri punggung dan mata berkunang-kunang.
Pada kasus yang berat, gaming disorder bisa mengalami gangguan saraf tangan karena terlalu sering bermain game dalam waktu yang cukup lama.
Untuk memastikan seorang anak mengalami gaming disorder atau kecanduan game online, dibutuhkan pemeriksaan kejiwaan dari psikolog atau psikater untuk memastikan itu adalah gangguan atau hanya mengusir kebosanan saja. (*)
Pewarta | : Shinta Miranda Sari (MG-242) |
Editor | : Ronny Wicaksono |