TIMES MALANG, MALANG – Polres Malang bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang terjadi di sekitar area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (26/10/2025).
Pertikaian lama diyakini menjadi pemicu kejadian. Pria berinisial S (30), warga Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran, berhasil dirungkus kurang dari satu jam setelah kejadian. Ia diduga kuat sebagus pelaku penusukan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan, warga awalnya mendengar keributan di depan sebuah toko Madura di Jalan Trunojoyo Kedungpedaringan Kepanjen, yang berada seberang gerbang utama Stadion Kanjuruhan.
Tak lama kemudian, seorang pria bernama Firman Arif terlihat berlari dalam kondisi bersimbah darah, sebelum terjatuh di depan area Stadion Kanjuruhan. Ia menjadi korban penusukan oleh pelaku S.
"Korban sempat dievakuasi anggota kepolisian yang tengah berjaga di sekitar lokasi dan langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan pertolongan medis," kata AKP M. Nur kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal dan sempat terlibat pertikaian beberapa hari sebelumnya.
AKP Nur menjelaskan, kejadian ini bermula dari persoalan lama antara pelaku dan korban yang sempat berdamai, namun kembali memanas.
“Beberapa hari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertikai, dan sempat sudah saling memaafkan. Namun, dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati karena korban kembali mengungkit masalah itu,” terangnya.
Pelaku disebut sudah menyiapkan senjata tajam sebelum kembali menemui korban. Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan.
“Pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil pisau, lalu kembali ke lokasi tempat korban biasa nongkrong. Begitu bertemu, pelaku langsung menusukkan pisau itu berkali-kali ke arah tubuh korban,” ungkap AKP M. Nur.
Tak sampai satu jam, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya, di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. “Penangkapan dilakukan cepat. Kami amankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau sepanjang 30 sentimeter dan kaos hitam yang digunakan saat kejadian,” jelas AKP Nur.
Ia menyebut, selain melakukan olah TKP, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik warung yang pertama kali melihat korban berlari dalam kondisi luka parah. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Semua bukti mengarah kuat kepada pelaku tunggal,” tutur AKP Nur.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi korban.
“Korban masih dalam penanganan tim medis. Kami menunggu hasil visum untuk mengetahui kondisiluka yang dialami dan memastikan langkah hukum selanjutnya,” demikian AKP Bambang. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ronny Wicaksono |