TIMES MALANG, MALANG – Polresta Malang Kota memastikan diri siap menindak seluruh simpatisan hingga relawan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Malang yang kedapatan melanggar lalu lintas saat menggelar mobilisasi kampanye di Pilkada Kota Malang 2024.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti meminta kepada seluruh simpatisan Paslon jika tak mau kena tilang, harus mematuhi aturan berkendara di jalan.
"Semua orang yang ikut kampanye harus tetap tertib lalu lintas dan ketika ada yang melanggar, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggar," ujar Fitria, Senin (14/10/2024).
Penindakan pelanggaran, diterapkan sesuai dengan apa yang dilakukan. Artinya, tak ada yang berbeda dalam penindakan seperti pelanggar lain yang ketahuan melanggar lalu lintas (lalin).
"Seperti tidak menggunakan helm dan melanggar lampu lalu lintas. Semua pelanggaran lalin, kita tindak," ungkapnya.
Pengawasan ketat terhadap kepatuhan berlalu lintas ini juga sejalan dengan gelaran Operasi Zebra Semeru 2024 yang dimulai sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, paling difokuskan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi membahayakan masyarakat lainnya.
"Kami berupaya agar pelaksanaan kampanye Pilkada aman dan tidak terjadi kecelakaan," tegasnya.
Ia tak menampik jika mobilisasi massa di tengah berjalannya masa kampanye Pilkada 2024 menjadi atensi dari kepolisian pada Operasi Zebra Semeru\
"Kami juga mengawasi pergerakan dari massa pasangan calon di Pilkada untuk kami antisipasi kecelakaannya. Kampanye bawa masa merupakan salah satu fokus kami," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah fokus penindakan pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024.
Fokus penindakan pelanggar, diantaranya ada berkendara menggunakan ponsel, knalpot brong, kendaraan tak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm hingga melawan arus.
Tak hanya itu, Polresta Malang Kota juga memfokuskan sejumlah titik rawan kecelakaan di Kota Malang yang akan diawasi lebih ketat. Titik paling krusial, yakni Jalan Kolonel Sugiyono atau APBD Gadang dan Jalan Dinoyo. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |