https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Usai Diadukan Dugaan Penggelapan Uang, Eks Marketing Penerbit Buku di Malang Disomasi

Senin, 20 Juni 2022 - 14:27
Usai Diadukan Dugaan Penggelapan Uang, Eks Marketing Penerbit Buku di Malang Disomasi Kuasa hukum PT Kuantum Buku Sejahtera saat menunjukan surat Somasi yang dilayangkan ke Eks Marketing, Senin (20/6/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Seorang mantan marketing penerbit dan distributor buku di Kota Malang, yakni PT Kuantum Buku Sejahtera diadukan atas dugaan penggelapan uang hingga puluhan juta yang menyebabkan perusahaan merugi.

Pengaduan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, terjadi karena mantan marketing bernama WTA tersebut diduga menggelapkan uang klien sebesar Rp50,9 juta.

Dugaan tersebut dilihat dari sistem order perusahaan yang dimana segala transaksinya dilakukan secara langsung antara customer dengan marketing perusahaan.

"Jadi awalnya ada pembayaran yang tidak disetorkan oleh WTA ke PT Kuantum Buku Sejahtera dengan total Rp 50,9 juta itu. Ini terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh perusahaan terhadap data purchase order dari setiap pengguna," ujar kuasa hukum PT Kuantum Buku Sejahtera, Edi Rudianto, Senin (20/6/2022).

Berawal dari aduan tersebut, kerugian dari PT Kuantum Buku Sejahtera pun terus berlanjut. Tak hanya itu saja, namun perusahaan distributor buku ini juga merugi akibat penyebaran informasi hoaks dan mencemarkan nama baik dengan menyebut bahwa PT Kuantum masih berutang kepada Wahyu atas kinerjanya selama 2019-2020 lalu.

"Dia ini menyebarkan berita bahwa PT Kuantum tidak membayarkan hak karyawan berupa fee 3 persen dari hasil penjualan buku sebesar Rp5 miliar semasa ia bekerja dulu," ungkapnya.

Dari pernyataan yang disebarkan oleh WTA tersebut, akhirnya PT Kuantum Buku Sejahtera kini melayangkan somasi kepada WTA, karena informasi yang disebarkan tersebut adalah hoaks atau bohong.

"Hari ini kami layangkan somasi sebagai peringatan pertama kepada Wahyu atas pernyataannya yang telah berbohong, fitnah dan mencemarkan nama baik PT Kuantum," tegasnya.

Diketahui, mantan marketing bernama WTA tersebut kini telah mendirikan usaha sendiri dengan nama PT Lini Suara Nusantara (PT Liniswara) yang sama persis dengan PT Kuantum Buku Sejahtera.

Jadi, tak hanya dugaan penggelapan uang saja, menurut Edi, melalui informasi yang dilayangkan WTA, ia telah melanggar UU ITE dengan mencemarkan nama baik PT Kuantum.

Dari sinilah, pihak PT Kuantum meminta secara tegas kepada WTA untuk bertanggung jawab secara penuh dengan melakukan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

"Kami minta WTA agar melakukan permohonan maaf kepada PT Kuantum Buku Sejahtera secara terbuka dan mengakui bahwa data yang disebarkan Wahyu adalah murni klaim sepihak dari WTA sendiri," bebernya.

Jika tidak dipenuhi oleh WTA, lanjut Edi, PT Kuantum Buku Sejahtera akan melanjutkan kembali prosesnya ke ranah hukum. "Tentu akan kami bawa ke ranah hukum jika Wahyu tidak meminta maaf secara terbuka," tegasnya.

Terpisah, Direktur PT Liniswara, WTA menyebutkan bahwa pihaknya masih belum menerima surat somasi tersebut. Ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu surat somasi tersebut agar bisa melakukan langkah selanjutnya.

"Saya belum tahu surat somasinya seperti apa, tentu akan saya pelajari dulu. Tapi saya juga terus berusaha menyelesaikan masalah piutang," tuturnya.

Di sisi lain, dia mengaku bahwa sejauh ini ia terus berusaha melunasi utangnya kepada PT Kuantum meski belum terlunasi hingga saat ini.

Ia berasalan bahwa utang tersebut merupakan uang yang belum dibayarkan customer ketika dirinya masih menjadi marketing di PT Kuantum. Sebab, tak sedikit agen buku sebagai customer yang memang belum melunasi biaya pembelian buku di PT Kuantum hingga saat ini. "Saya terus menagih pembayaran agen yang belum selesai. Namun memang belum terselesaikan, ada yang masih belum bayar," ungkapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.