TIMES MALANG, MALANG – Polisi terus mendalami keberadaan perusahaan milik Wahyu Kenzo, yakni PT Pansaki Berdikari dan perputaran uang dari keuntungan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Pansaki Berdikari merupakan perusahaan milik Wahyu Kenzo yang bergerak di bidang industri minuman kesehatan dan kecantikan.
Produk tersebut kemudian dibagikan kepada para member robot trading ATG. Ternyata, perusahaan tersebut baru mengantongi izin sejak 2022 lalu.
"Izin PT Pansaki baru dikeluarkan itu sekitar Februari 2022. Artinya, sebelum itu kegiatan tersebut adalah ilegal," ujar pria yang akrab disapa Buher, Selasa (14/3/2023).
Buher mengungkapkan, produk minuman atau nutrisi tersebut ternyata hanyalah sebuah kedok dari Wahyu Kenzo untuk menipu para member robot tradingnya. Sehingga, robot trading ATG yang dikelola seakan-akan legal.
"Kenapa waktu itu kami merilis ada delapan box minuman nutrisi, karena itu merupakan kamuflase untuk korban berbisnis minuman suplemen nutrisi dengan mendapatkan poin robot trading. Ini yang harus masyarakat lebih bijak dalam memahami ATG," ungkapnya.
Tak hanya itu, soal kesulitan para member melakukan withdraw (WD) juga terus ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Sebab, terkadang sistem untuk WD sendiri tiba-tiba mendadak eror dan diduga ada kesengajaan dan merupakan ulah manusia.
"Yang jelas setelah diluruskan, WD ini mulai tidak dibayarkan sekitar satu tahun ke belakang," katanya.
Sementara, tersangka Wahyu Kenzo sendiri juga mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan keuntungan dari yang yang diinvestasikan oleh para member.
Bahkan, uang yang ditanamkan oleh para member tersebut selalu diputar-putar oleh tersangka Wahyu Kenzo.
"Tersangka ini sudah mengakui bahwa dia memang mendapatkan keuntungan sekian banyak dari uang yang ditanamkan. Uang ini yang selalu diputar-putarkan," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |