Digitalisasi Saja Tidak Cukup Membangun Indonesia
Indonesia telah melangkah jauh dalam transformasi digital. Kini saatnya kita memastikan bahwa lompatan teknologi itu diiringi dengan lompatan moral.
MALANG – Indonesia sedang bergerak cepat. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan perubahan yang sebelumnya mungkin hanya menjadi angan-angan. Transaksi kini cukup melalui telepon genggam.
Membayar makanan, ongkos transportasi, hingga berbelanja di pasar tradisional dapat dilakukan hanya dengan memindai kode QR. Berbagai layanan publik juga semakin mudah diakses tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di kantor pemerintahan.
Transformasi digital itu patut diapresiasi. Indonesia berhasil menunjukkan bahwa negara berkembang pun mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi.
Bahkan, tidak sedikit diaspora Indonesia yang mengaku terkejut melihat kemajuan layanan digital di tanah air ketika mereka pulang setelah bertahun-tahun tinggal di luar negeri.
Sistem pembayaran digital melalui QRIS, misalnya, telah membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM. Pedagang kecil yang dahulu hanya menerima uang tunai, kini dapat melayani pembayaran digital hanya bermodal telepon pintar. Di sisi lain, layanan transportasi berbasis aplikasi telah membuat mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pelayanan publik pun mulai berubah. Pengurusan paspor, SKCK, hingga berbagai layanan administrasi lainnya kini semakin sederhana karena memanfaatkan sistem digital. Perubahan ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga upaya memangkas birokrasi yang berbelit sekaligus mengurangi ruang praktik percaloan.
Namun, pertanyaannya adalah, apakah kemajuan digital itu sudah cukup untuk mengatakan bahwa Indonesia benar-benar maju? Jawabannya tentu belum.
Di balik berbagai capaian tersebut, masih tersimpan persoalan besar yang menyangkut fondasi kehidupan berbangsa. Korupsi masih menjadi momok yang menggerogoti kepercayaan publik.
Reformasi birokrasi memang berjalan, tetapi belum sepenuhnya mampu mengubah budaya penyalahgunaan kekuasaan yang telah mengakar selama bertahun-tahun.
Kita sering berharap semua persoalan dapat diselesaikan oleh Presiden. Padahal, dalam sistem demokrasi, keberhasilan pemberantasan korupsi juga sangat bergantung pada dukungan lembaga negara lainnya.
Regulasi yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, dan komitmen seluruh penyelenggara negara menjadi prasyarat agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan.
Berbagai rancangan regulasi strategis, seperti RUU Perampasan Aset, misalnya, masih memerlukan keberanian politik agar dapat segera diwujudkan. Sebab tanpa instrumen hukum yang memadai, upaya memberantas korupsi akan selalu berjalan tertatih.
Persoalan lain yang tidak kalah memprihatinkan adalah masih munculnya berbagai kasus yang menunjukkan rapuhnya sensitivitas kemanusiaan. Ketika terjadi penyekapan, penyiksaan, atau bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya, perhatian publik sering kali justru terseret pada perdebatan administratif dan formalitas hukum. Akibatnya, substansi perlindungan terhadap korban menjadi kurang mendapat perhatian.
Padahal, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologinya, tetapi juga oleh seberapa besar penghormatan negara terhadap martabat manusia.
Hal yang sama juga terlihat dalam berbagai metode pembinaan sumber daya manusia. Peristiwa meninggalnya sejumlah peserta dalam kegiatan pelatihan menjadi pengingat bahwa pendekatan yang digunakan perlu dievaluasi secara serius.
Pembinaan kepemimpinan di era modern semestinya lebih menekankan penguatan kompetensi, integritas, kemampuan manajerial, kewirausahaan, inovasi, dan literasi digital daripada pendekatan fisik yang berlebihan.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir kreatif, adaptif, dan berintegritas. Nasionalisme tidak selalu harus dibangun melalui cara-cara yang keras. Ia justru tumbuh ketika seseorang memiliki kepedulian terhadap masyarakat, menghormati hukum, dan bekerja secara profesional demi kepentingan bangsa.
Karena itu, pembangunan Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan digitalisasi. Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan moral, reformasi hukum, birokrasi yang bersih, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir hanya karena kita memiliki aplikasi yang canggih atau transaksi digital yang modern. Cita-cita besar itu hanya dapat terwujud apabila bangsa ini juga berhasil membangun sistem hukum yang adil, pemerintahan yang bersih, dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Teknologi hanyalah alat. Ia dapat mempercepat pembangunan, tetapi tidak pernah mampu menggantikan kejujuran, empati, dan integritas. Bangsa yang benar-benar maju bukan hanya bangsa yang berhasil mendigitalisasi pelayanannya, melainkan bangsa yang mampu memastikan setiap warganya memperoleh keadilan, perlindungan, dan penghormatan atas martabat kemanusiaannya.
Indonesia telah melangkah jauh dalam transformasi digital. Kini saatnya kita memastikan bahwa lompatan teknologi itu diiringi dengan lompatan moral. Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kualitas manusia yang mengelolanya.
***
*) Oleh : Agustinus Tedja GK Bawana, Ketua Umum JKJT.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

