Motor Honda Vario milik korban, yang dilaporkan korban telah dibawa kabur terduga pelaku dengan modus pinjam, ke Polsek Turen, Kabupaten Malang. (Foto: dok.pri)

Modus Pinjam untuk Laundry, Warga Turtoyudo Korban Pencurian Sepeda Motor

Polsek Turen Polres Malang tengah memburu terlapor berinisial KW, yang diduga membawa kabur sepeda motor milik warga Tirtoyudo.

TIMES Malang,Kamis 2 Juli 2026, 11:07 WIB
208
K
Khoirul Amin

MALANGPolsek Turen Polres Malang tengah memburu terlapor berinisial KW, yang diduga membawa kabur sepeda motor milik warga Tirtoyudo. Modusnya, motor korban dipinjam untuk laundry.

Laporan dugaan pencurian ini diterima Polsek Turen, pada Kamis, (25/6/2026). Korbannya, Didik Setiawan (41), warga Dusun Putukrejo, Desa Kepatihan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Menurut korban, peristiwa ini terjadi pasa Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat berada di Dampit, Didik dihubungi KW lewat telepon, yang mengaku baru mengalami kecelakaan. Untuk meyakinkan Didik, ia mengirimkan foto satu kali agar korban mau datang ke Turen. 

"Cerita awalnya, saya ditelepon katanya kecelakaan terus minta bantuan saya dan kirim foto satu kali. Lihat saya datang, ternyata enggak apa-apa," ujar Didik kepada bacamalang.com, Kamis (2/7/2026).

Keduanya lalu pindah, sampai di kos Jalan Dharmawangsa, di wilayah Desa Talok, Turen. KW lalu meminjam sepeda motor Honda Vario 150 milik Didik, dengan alasan akan mengantar baju ke laundry. 

KW juga sempat meminta ponsel Didik untuk hotspot, dan mengaku tidak punya paket data. Didik kemudin diminta menunggu di kos teman KW. 

Tak lama kemudian, teman KW mendapat telepon dari KW dan menyuruh Didik pindah menunggu di Indomaret Turen. Didik pun menuruti, dan menunggu di lokasi hingga Selasa pagi, (23/6/2026). 

"Saya disuruh nunggu di kosan temannya, terus katanya nanti pulang. Terus temannya ada telepon dari pelaku, katanya suruh aku nunggu di Indomaret. Setelah diantarkan ke Indomaret Turen, Saya nunggu sampai pagi enggak kunjung datang. Dis enggak bisa dihubungi," katanya.

Motor yang dibawa kabur yakni Honda VARIO 150 tahun 2018 warna putih, Nopol N-4715-EAG. Nomor Rangka tercatat MH1KF411XJK071230, dan Nomor Mesin KF41E1071902, atas nama Didik Setiawan. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 23 juta. Ia menyebut sehari-hari bertani, sehingga saat ini terpaksa menggunakan motor lain. 

Didik mengaku sudah mengenal KW sejak lama dan sering menolongnya. 

"Saya kenal itu sahabat. Kalau butuh minta tolong ke aku, misal berhutang uang aku yang kasih pimjam, tapi tidak pernah dikembalikan," katanya. 

Usai kejadian, Didik melapor ke Polsek Turen. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan memburu keberadaan terlapor. 

Korban juga menyebar informasi di media sosial serta meminta bantuan warga.

 "Kalau ada yang tahu harap menghubungi saya," ujarnya.

Harapan Didik, jika terlapor ditangkap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan sepeda motornya dikembalikan.

Berbagai Modus dan Berpindah Kos

Polisi mengimbau masyarakat waspada modus serupa. Informasi yang diterima, terduga pelaku dikenal sebagai suami istri, yang diduga beraksi dengan berpindah-pindah tempat kos setiap 3-5 hari. 

Modusnya antara lain berpura-pura jadi penyewa kos harian untuk mengincar motor, penipuan jual beli dengan kunci palsu. Pelaku juga berpura-pura minta tolong isi BBM, hingga pinjam motor dengan alasan darurat  lalu tidak dikembalikan. 

Mereka juga kerap menyasar kos dengan parkir terbuka dan minim keamanan, baik siang maupun malam. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Imadudin Muhammad