Tajuk Redaksi: Catatan Kecil Soal Dwi Sasetyaningtyas
Kasus Dwi Sasetyaningtyas, awardee LPDP di Inggris yang pilih anak tak jadi WNI, memicu amarah publik. Di balik kontroversi, tersisa beberapa pertanyaan.
MALANG – Ada satu nama yang ramai dibincang akhir-akhir ini. Dwi Sasetyaningtyas. Alumni LPDP ibu dua anak. Sekarang tinggal di Inggris. Tyas, panggilannnya, viral bukan karena prestasinya. Tapi karena satu kalimat yang diucapkannya: "Cukup saya WNI, anak jangan."
Publik marah. Wajar.
Bayangkan. Sekolahnya dibiayai uang rakyat, suaminya juga. Lalu dengan enteng ia mengatakan anaknya tidak perlu menjadi WNI. Indonesia hanya tempat singgah doang, bukan tanah air yang harus dibela. Hingga Februari 2026, ada 44 Tyas lain yang tercatat belum kembali ke Indonesia. 8 di antaranya sudah dijatuhi sanksi pengembalian dana. 36 lainnya masih dalam proses investigasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bereaksi keras. Ia mem-blacklist Tyas dari seluruh lingkup pemerintahan. "Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," katanya.
DPR pun mendukung. Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani bilang, "Beasiswa LPDP merupakan investasi negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki integritas, nasionalisme, serta komitmen mengabdi kepada bangsa dan negara".
Mari kita jeda sejenak...
Kasus ini sebenarnya tidak sederhana itu. Nasionalis atau tidak nasionalis. Penulis yakin, Tyas dan suaminya pasti rindu soto betawi, rawon atau gado-gado.
Dan kalau kita hanya berhenti di amarah, kita akan kehilangan peluang besar untuk belajar sesuatu yang lebih dalam di balik kasus Tyas.
Mari kita coba melihat dari sisi lain. Tidak untuk membela. Tapi upaya untuk memahami.
Tyas dan suaminya tinggal di Inggris. Mereka punya anak yang lahir dan besar di sana. Setiap hari anak itu bergaul dengan anak-anak Inggris dan sekolah di sana.
Lalu mungkin pertanyaan praktis sebagai orang tua muncul dari benak Tyas dan suaminya: dengan paspor apa anak saya kelak sekolah? Dengan kewarganegaraan apa anak saya kuliah? Kalau di Inggris, anak warga Inggris bisa kuliah dengan biaya yang jauh lebih murah. Istilah di sana disebut dapat home fee. Kalau statusnya sebagai anak WNI, maka status anak saya adalah mahasiswa internasional. Biayanya bisa tiga kali lipat. Bahkan lebih.
Ini bukan soal cinta atau tidak cinta tanah air. Ini soal apakah orang tua sanggup membiayai? Apakah mereka rela anaknya membayar puluhan kali lipat hanya karena masalah administrasi?
Lalu soal paspor. Kali ini soal mobilitas dan kemudahan. Soal peluang. Dalam dunia yang makin tanpa batas, paspor yang kuat adalah akses. Dan akses adalah kesempatan.
Jadi, ketika Tyas bilang "cukup saya WNI, anak jangan", mungkin itu maksudnya bukan penghinaan ke tanah airnya atau tidak nasionalis. Mungkin, itu keputusasan berat orang tua yang harus memilih antara idealisme dan masa depan anaknya. Atau antara dua hal yang sama-sama dia cintai: tanah airnya dan anaknya.
Tapi fakta itu tidak mengubah inti persoalan: keluarga itu harus memilih. Dan pilihan itu berat.
Lalu Apa yang Seharusnya Kita Diskusikan?
Kasus Tyas seharusnya harusnya jangan berhenti pada vonis pengkhianat atau tidak nasionalis. Terlalu dangkal dan cenderung memuaskan amarah sesaat.
Kasus Tyas harus terus dan tetap bergulir sampai 4 pertanyaan ini kita jawab bersama:
Pertama. Apakah skema beasiswa negara masih relevan dengan model kontrak wajib pulang? Di era di mana kolaborasi riset bersifat global, apakah memaksa pulang secara fisik masih masuk akal? Atau kita perlu merancang ulang kontrak yang mengakomodasi sirkulasi otak: peluang untuk transfer pengetahuan dari negara lain ke negara asal. Bukan melulu soal pengembalian tubuh awardee beasiswa ke tanah air lagi?
Kedua, apakah hukum kewarganegaraan kita sudah mengakomodasi realitas global? Banyak negara maju memberi kewarganegaraan ganda penuh. Mereka paham bahwa di abad ke-21, orang tidak bisa lagi dipaksa untuk memilih antara identitas dan peluang. Apakah Indonesia berani mengambil langkah serupa?
Ketiga, bagaimana kita membangun ekosistem riset dan industri yang membuat diaspora ingin cepat balik kampung. Dan harus balik kampung? Bukan karena dipaksa kontrak. Tapi karena memang di Indonesia banya sekali peluang yang setara. Banyak fasilitas yang memadai. Ada masa depan yang menjanjikan.
Keempat, apakah kita masih terjebak dengan lokalitas berpikir hitam-putih: kalau seseorang tidak bekerja di Indonesia, berarti seseorang tidak nasionalis?
Pertanyaan itu juga tidak harus dijawab dengan amarah. Tapi perlu dijawab dengan kebijaksanaan.
Kasus Tyas bukan ironi. Kasus ini justru cermin.
Cermin untuk melihat wajah kita sendiri sebagai bangsa. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



