Bansos Rp7 Miliar Pemprov Jatim ke Kabupaten Malang, Fokus Pemberdayaan Ekonomi
TIMES Malang/Penyaluran bantuan untuk warga Kabupaten Malang dari Pemprov Jatim di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (22/2/2026) (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

Bansos Rp7 Miliar Pemprov Jatim ke Kabupaten Malang, Fokus Pemberdayaan Ekonomi

Beberapa dari bansos tersebut diserahkan pada kegiatan penyerahan bantuan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Minggu (22/2/2026).

TIMES Malang,Minggu 22 Februari 2026, 15:31 WIB
1.1K
A
Achmad Fikyansyah

MALANGPemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai sekitar Rp7 miliar untuk masyarakat Kabupaten Malang pada tahun 2026 ini.

Beberapa di antaranya diserahkan pada kegiatan penyerahan bantuan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Minggu (22/2/2026).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa bantuan ini diberikan dalam rangka untuk bisa memastikan bantuan sosial kepada penerima manfaat.

"Ini sifatnya ada yang bantuan, ada yang sifatnya hibah, harapannya bisa menstimulir program yang kita inginkan kemandirian ekonomi," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengatakan bahwa secara keseluruhan Pemprov Jatim mendapat amanah untuk menyalurkan bansos dalam jumlah besar pada tahun ini.

“Untuk tahun ini Dinas Sosial telah diberi amanah oleh Ibu Gubernur untuk menyalurkan bantuan. Dan untuk Provinsi Jawa Timur, ada nilai bansos senilai Rp160 miliar,” ujar Restu Novi Widiani.

Dari total tersebut, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah dengan alokasi terbesar. Bahkan, masuk dalam 10 besar penerima bansos tertinggi di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Khusus Kabupaten Malang, ini 10 terbesar dari 38 kabupaten kota untuk nilai bansosnya, yakni sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.

Selain itu, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025, khususnya pada triwulan keempat, Pemprov Jatim kembali mengalokasikan tambahan bantuan sosial untuk Kabupaten Malang.

“Dalam PAPBD tahun 2025, triwulan keempat, khusus Kabupaten Malang, Gubernur mengalokasikan Rp6,3 miliar dan poin terbesar adalah untuk pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.

Bantuan sosial tersebut disalurkan melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Di antaranya Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus, Kartu Indonesia Pintar (KIP), KPM Jawara, serta sejumlah program bantuan sosial lainnya.

Program-program tersebut ditujukan untuk membantu kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Restu menegaskan, selain sebagai bentuk perlindungan sosial, bantuan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya melalui program pemberdayaan.

Menurutnya, bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Dengan alokasi bantuan yang cukup besar, Pemprov Jatim berharap masyarakat Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat langsung, baik dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga.

Penyaluran bansos ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menekan angka kemiskinan dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Achmad Fikyansyah
|
Editor:Ronny Wicaksono