Pendampingan BUMDes di Kecamatan Pagak, Malang.

BUMDes di Pagak Didorong Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Regulasi

BUMDes di Kecamatan Pagak diharapkan semakin profesional, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.

TIMES Malang,Senin 13 Juli 2026, 17:58 WIB
135
H
Hainor Rahman

MALANGBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Pagak didorong memperkuat tata kelola dan akuntabilitas melalui penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), pembaruan regulasi internal, serta penataan administrasi keuangan.

Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar BUMDes mampu berkembang sebagai penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan Pendamping Desa Kecamatan Pagak bersama Pemerintah Kecamatan dalam pembinaan kepada seluruh pengurus BUMDes se-Kecamatan Pagak, Selasa (30/6/2026).

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Pagak, Halim, mengatakan setiap BUMDes wajib memiliki sistem tata kelola yang tertib, mulai dari penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), pembaruan Peraturan Desa (Perdes), hingga penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai ketentuan terbaru.

Selain itu, pengurus juga diminta menyusun laporan keuangan yang transparan, melakukan pembukuan secara tertib, serta mendata seluruh aset BUMDes agar dapat diawasi secara berkala.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi ukuran profesionalitas pengelolaan usaha desa sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah desa dan masyarakat.

Sesuai regulasi, direksi atau pelaksana operasional BUMDes wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa.

Selanjutnya, laporan tersebut dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui forum musyawarah desa sebagai bentuk transparansi pengelolaan usaha milik desa.

Pendamping Desa menilai penguatan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak agar BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Melalui pembenahan administrasi, penguatan regulasi, dan pendampingan yang berkelanjutan, BUMDes di Kecamatan Pagak diharapkan semakin profesional, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Hainor Rahman
|
Editor:Hainorrahman