Ini Alasan DLH Kota Malang Operasikan Truk Sampah Tak Layak Saat Kondisi Darurat
TIMES Malang/Truk sampah milik DLH Kota Malang yang tak layak. (Foto: Ist)

Ini Alasan DLH Kota Malang Operasikan Truk Sampah Tak Layak Saat Kondisi Darurat

DLH Kota Malang menjelaskan truk sampah yang tidak layak tetap dioperasikan karena kondisi darurat akibat keterbatasan armada dan proses pembuangan di TPA yang melambat saat hujan.

TIMES Malang,Senin 9 Maret 2026, 19:22 WIB
276
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan penjelasan terkait temuan warga yang melihat truk pengangkut sampah dalam kondisi tidak layak tetap beroperasi hingga menyebabkan sampah berjatuhan di jalan pada Minggu (8/3/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan kejadian tersebut dipicu kondisi darurat dalam proses pengangkutan sampah. Beberapa truk pengangkut saat itu tertahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena proses pembuangan yang lebih lama dari biasanya akibat hujan.

“Beberapa truk tertahan di TPA karena proses pengurukan agak lama, sehingga ada beberapa lokasi yang membutuhkan tambahan armada untuk pengambilan sampah,” ujar Raymond, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa truk yang terlihat tidak layak sebenarnya telah direncanakan untuk diperbaiki. Namun karena kebutuhan mendesak serta keterbatasan armada dan anggaran, kendaraan tersebut tetap dioperasikan sementara waktu untuk membantu pengangkutan sampah.

Menurutnya, saat proses pengangkutan sampah, bak truk tetap ditutup menggunakan terpal untuk mencegah sampah tercecer di jalan.

“Memang truk itu rencananya akan diperbaiki. Tetapi karena belum sempat diperbaiki dan ada kebutuhan mendesak, akhirnya dipakai. Saat memuat sampah tetap ditutup menggunakan terpal untuk pengamanan,” jelasnya.

Raymond mengungkapkan bahwa dari total 48 armada truk pengangkut sampah milik DLH Kota Malang, terdapat tiga unit yang mengalami kerusakan cukup parah, seperti bagian bak yang berkarat dan berlubang.

Meski demikian, kendaraan tersebut tidak difungsikan secara rutin dan hanya digunakan sebagai armada bantuan saat kondisi mendesak.

“Dari 48 truk yang ada, tiga memang rusaknya cukup parah. Sebenarnya tidak difungsikan, tetapi bisa digunakan jika ada kebutuhan mendesak,” katanya.

Untuk perawatan armada, DLH Kota Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp600 juta per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki seluruh armada yang ada, sehingga belum mampu mengatasi semua kerusakan secara optimal.

Sebagian besar armada truk pengangkut sampah yang dimiliki saat ini juga tergolong kendaraan lama, dengan tahun produksi rata-rata antara 2015 hingga 2017. Bahkan, masih terdapat beberapa armada dengan usia produksi di bawah tahun 2000.

Karena itu, DLH Kota Malang mengusulkan penambahan armada baru. Pada tahun ini pemerintah kota mendapatkan tambahan satu unit truk pengangkut sampah yang saat ini masih dalam proses lelang.

Meski begitu, jumlah armada yang tersedia dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal untuk melayani seluruh wilayah Kota Malang. Saat ini terdapat 78 titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang harus dilayani armada pengangkut sampah.

Menurut Raymond, secara ideal satu truk hanya melakukan dua kali ritase pengangkutan per hari. Namun karena keterbatasan armada serta tingginya volume sampah, satu truk saat ini harus melakukan hingga tiga sampai empat kali ritase.

“Kalau idealnya satu TPS dua kali pengambilan, seharusnya dibutuhkan sekitar 70 truk. Sementara yang tersedia saat ini hanya 48,” pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad