Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Resmi Jadi WBTB Indonesia
Dua tradisi khas Kabupaten Malang, Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru, kini tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menerima secara simbolis pengakuan resmi dua tradisi khas Kabupaten Malang, Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru, yang kini tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Pengakuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Sertifikat WBTB Indonesia di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026) sore.
Momentum ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat pelestarian budaya daerah. Secara keseluruhan, Pemprov Jatim memberikan apresiasi kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya, serta menyerahkan 46 sertifikat WBTB kepada 22 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan pentingnya kerja sama lintas pihak agar warisan budaya tidak hanya menjadi simbol, tetapi tetap hidup di tengah masyarakat.
“Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” ujarnya.
Pengakuan Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru menambah daftar kekayaan budaya Jawa Timur yang diakui secara nasional.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




