DPRD Desak Pemkot Malang Rekomendasikan Sanksi atas Temuan Belatung di Menu MBG
TIMES Malang/Sekretaris Komisi A Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan. (Foto: Dok. Pribadi/TIMES Indonesia)

DPRD Desak Pemkot Malang Rekomendasikan Sanksi atas Temuan Belatung di Menu MBG

DPRD Kota Malang mendesak pemkot untuk merekomendasikan sanksi atas temuan belatung. Temuan belatung dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa puding stroberi terjadi di salah satu SD wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

TIMES Malang,Selasa 3 Maret 2026, 18:36 WIB
243
R
Rizky Kurniawan Pratama

TIMESINDONESIATemuan belatung dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa puding stroberi di salah satu SD wilayah Kecamatan Lowokwaru menuai sorotan. DPRD Kota Malang menilai Pemkot Malang tidak boleh bersikap seolah lepas tangan dengan alasan program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, menegaskan pihaknya tetap mendukung program pemerintah selama berjalan baik. Namun, jika ditemukan pelanggaran, maka harus dikritisi dan ditindak tegas.

“Kalau yang baik kami support. Tapi yang buruk harus kami kritisi. Kasus di Tulusrejo terkait puding yang ada belatungnya itu harus jadi catatan serius. Dapur pelaksana MBG harus lebih hati-hati dan profesional,” ujar Harvard, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, dapur-dapur penyedia MBG yang tidak menjalankan ketentuan dengan benar harus diberi sanksi tegas. Ia juga mendorong wali murid agar aktif menyampaikan keluhan langsung kepada pihak dapur apabila menemukan makanan yang tidak layak.

Harvard menekankan, Pemkot Malang tidak bisa hanya beralasan bahwa MBG adalah program pusat. Ia meminta Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menginisiasi forum yang mempertemukan para pemilik dapur (SPPG) untuk dilakukan pembinaan, pengarahan, serta membangun komitmen bersama demi menjaga kualitas makanan bagi siswa.

“MBG ini anggarannya dari rakyat dan untuk rakyat. Jangan sampai tidak maksimal hanya karena ada dapur yang tidak profesional,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai Pemkot Malang memiliki ruang untuk ikut mengontrol pelaksanaan program tersebut di daerah. Meski kewenangan pemberian sanksi berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah dinilai tetap bisa memberikan rekomendasi resmi jika ditemukan pelanggaran.

“Kenapa tidak Pemerintah Kota Malang menyurati pemerintah pusat dan memberikan rekomendasi ketika ada dapur yang menyalahgunakan atau tidak kompeten? Kalau perlu, rekomendasikan pencabutan kemitraan dapur tersebut,” tuturnya.

Ia menilai langkah itu penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap keseluruhan pelaksana MBG. Sebab, satu dapur yang bermasalah bisa berdampak pada citra dapur lainnya yang telah bekerja secara profesional.

Harvard juga meyakini, di tengah sorotan publik terhadap MBG belakangan ini, pemerintah pusat akan lebih tegas dan meningkatkan pengawasan. Namun demikian, ia menegaskan, inisiatif pengawasan dan rekomendasi dari daerah tetap diperlukan.

“Yang penting kita sudah menyampaikan kondisi riil di daerah. Jika pusat menindak, itu kewenangan mereka. Kalau tidak, tentu pusat juga yang akan menanggung dampak negatifnya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu wali murid di salah satu SD wilayah Kecamatan Lowokwaru melaporkan adanya temuan belatung di menu Puding Stroberi MBG yang dikirim, Selasa (3/3/2026) pagi tadi.

Temuan ini juga dikeluhkan banyak wali murid hingga akhirnya pihak sekolah memberikan pengumuman bahwa puding stroberi tersebut tak layak dikonsumsi dan harus dibuang.

Bahkan, salah satu wali murid juga mengaku ini bukan kali pertama keluhan itu muncul. Sebelumnya, sang anak pernah sakit perut akibat susu yang diberikan dari menu MBG. Dari situ, ia pun sampai saat ini menolak dan selalu membuang seluruh menu MBG yang diterima anaknya.

Adanya temuan tersebut, pihak SPPG Tulusrejo 2 juga mengakui adanya kelalaian. Mereka meminta maaf dan siap bertanggungjawab serta melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Ferry Agusta Satrio