TIMES MALANG, MALANG – Kabupaten Malang, juga Kota Malang dan Kota Batu, yang dalam satu wilayah aglomerasi Malang Raya, bakal menjadi pilot project untuk energi terbarukan berkelanjutan. Ini menyusul ditunjuknya sebagai daerah salah satu percontohan program nasional Waste to Energy (WtE).
Percontohan program nasional ini mengemuka dalam rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, pada Senin (18/8/2025). Pertemuan ini dihadiri langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Bupati Malang HM Sanusi, dan Wali Kota Batu Nurochman.
Program ini, nantinya akan mengolah sampah menjadi energi listrik dan diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk permasalahan sampah di wilayah Malang Raya.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan Malang Raya dalam pelaksanaan program WtE dengan konsep aglomerasi lintaswilayah.
Malang Raya Dinilai Siap Jadi Percontohan
Kementerian Lingkungan Hidup juga telah melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Menteri Hanif menilai, Malang Raya punya potensi besar untuk menjalankan program Waste to Energy.
“Kami melihat Malang Raya mempunyai profil yang sangat memungkinkan untuk program Waste to Energy. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh dari aglomerasi yang mampu menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Hanif, Senin (18/8/2025).
Selain di Malang Raya, lanjutnya, program Waste to Energy akan diterapkan di 32 titik lainnya di seluruh Indonesia.
"Pemerintah berharap Malang Raya dapat menjadi role model keberhasilan program tersebut," tandas Menteri Hanif Faisol Nurofiq di depan awak media.
Pengelolaan Sampah di Kabupaten Malang, Didukung Kerjasama ASEAN
Bupati Malang Sanusi mengatakan, pihaknya mendukung program ini karena sesuai dengan komitmen Kabupaten Malang zero waste (bebas sampah). Melalui program Waste to Energy, menurutnya sampah yang menumpuk di Kabupaten Malang bisa dimanfaatkan lagi menjadi sumber energi listrik.
“Sebuah langkah alternatif untuk zero waste ini harus melalui proses ini. Pemerintah Kabupaten Malang akan mendukung pengelolaan sampah Waste to Energy ini, karena dari sampah itu dapat dimanfaatkan menjadi energi listrik,” ujar Sanusi.
Terlebih, kata Abah Sanusi, pihaknya juga baru saja sepulang dari menyampaikan paparan potensi kerja sama antarkota di ASEAN terkait Rencana Pengelolaan Sampah, pada acara ASEAN Future Cities and Region di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11-15 Agustus 2025 lalu. Kegiatan tersebut difasilitasi United Cities and Local Governments (UCLG) Asia - Pasifik.
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan menjadikan Kabupaten Malang salah satu contoh nasional dalam pengolahan sampah berbasis aglomerasi. Pengolahan sampah ini dengan menerapkan teknologi mengubah sampah menjadi energi listrik.
''Saya mengapresiasi (Bupati Malang, Red), karena memang upaya-upaya demikian juga dinilai dari pihak luar dan diberi apresiasi. Mudah-mudahan dengan semangat itu dapat mempercepat, mendorong kota/kabupaten lain melakukan percepatan penanganan sampah," terangnya.
Sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto, kata Menteri Hanif, hari ini pihaknya mengeksekusi penyelesaian pengolahan sampah, salah satunya melalui waste to energy.
Program Waste to Energy sendiri akan memanfaatkan teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Namun, hingga kini lokasi pusat pengolahan sampah di Malang Raya masih menunggu hasil kajian akademis.
“Kami sudah melihat beberapa lokasi yang memungkinkan, tetapi kami meminta bantuan Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan kajian kesiapan dan menentukan lokasi yang tepat,” demikian Menteri LH Hanif Faisol. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |