https://malang.times.co.id/
Berita

Komisi III DPRD Kabupaten Malang Sambut Upaya Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung

Senin, 03 November 2025 - 21:46
Komisi III DPRD Kabupaten Malang Sambut Upaya Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung Dua anggota DPRD Kabupaten Malang dari Komisi III, saat melihat langsung kondisi pascabencana puting beliung di wilayah terdampak, di Desa Sumbersekar Dau Kabupaten Malang, Senin (3/11/2025). (Foto: DPRD)

TIMES MALANG, MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang turun memastikan penanganan tanggap darurat pascabencana puting beliung yang melanda sebagian wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Senin (3/11/2025). 

Dalam kunjungan ke warga terdampak puting beliung tersebut, diwakili Ketua Komisi III DPRD Tantri Bararoh dan anggota, Abdul Qodir, yang juga Ketya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. 

Keduanya mengunjungi dan bertemu sejumlah warga terdampak bencana, di Dusun Krajan dan Dusun Semanding Desa Sumbersekar Dau Kabupaten Malang. 

"Kami mendapati 8 rumah warga rusak berat. Selebihnya, puluhan rumah dilaporkan rusak sedang dan berat. Jadi, kami langsung tahu kondisi sebenarnya dan memastikan sudah ada penanganan darurat bencana. Memastikan masyarakat terdampak memang harus dibantu," terang Tantri Bararoh. 

Dalam kesempatan hampir bersamaan, warga terdampak puting beliung juga dikunjungi Bupati Malang Sanusi, didampingi Sekdakab Malang, Budiar Anwar dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, M. Ichwanul Muslimin. 

Usai mengunjungi langsung warga terdampak bencana, Bupati Sanusi menyampaikan akan mengupayakan bantuan perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan, dari anggaran BTT Pemkab Malang. 

Terkait hal ini, Tantri menyatakan menyambut positif upaya penanganan darurat bencana yang diusulkan Bupati Malang. Menurutnya, BTT bisa diberikan untuk memperkuat penanganan tanggap darurat oleh BPBD Kabupaten Malang. 

"Memang perlu pendataan lebih detil rumah dan fasilitas yang alami kerusakan akibat puting beliung. Jadi, harus tetap sinkron datanya, agar tepat sasaran," jelas Tantri. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir juga menegaskan langkah cepat tanggap darurat harus dilakukan, sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat yang sedang tertimpa musibah.

“Seperti langkah Bupati Sanusi, kita mendorong dan kawal terus agar negara hadir secepatnya di tengah rakyat yang sedang berduka. Pemerintah tidak boleh menunggu, tidak boleh ragu mengambil langkah cepat penanganan darurat," tandas Adeng, sapaan karib Abdul Qodir. 

Menurutnya, dengan status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah dapat segera bergerak mengerahkan sumberdaya, logistik, juga anggaran yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Terpisah, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin mengungkapkan, saat ini di wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki situasi dengan status Tanggap Darurat Hidrometeorologi. 

“Ini bukan siaga lagi, sudah tanggap darurat, mulai dari tanggal 30 Oktober kemarin,” demikian Ichwanul. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.