https://malang.times.co.id/
Berita

Berantas Impor Ilegal, Menkeu Purbaya Fokus ke Pelabuhan Bukan Pasar

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33
Berantas Impor Ilegal, Menkeu Purbaya Fokus ke Pelabuhan Bukan Pasar Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: Imamatul Silfia/ANTARA)

TIMES MALANG, JAKARTA – Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penindakan terhadap praktik impor ilegal bakal difokuskan pada arus barang masuk di pelabuhan,  tidak menindak penjualan di pasar.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Purbaya, seiring dengan makin sedikitnya barang ilegal yang beredar, konsumen secara perlahan akan beralih mencari produk lain. Ia yakin cara ini efektif mengentaskan peredaran barang impor ilegal, khususnya pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Purbaya mengaku belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.

Bendahara negara juga mengaku tidak menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga sejauh ini, mengingat penindakan dilakukan terhadap barang yang seharusnya tidak berada di aktivitas perekonomian.

Kendati begitu, Purbaya tak menutup ruang penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan. “Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan jika pihaknya bakal menerapkan sanksi berupa denda terhadap importir balpres ilegal.

Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka, dia mencari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT). (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.