TIMES MALANG, MALANG – Bupati Malang H. Sanusi melantik Sekdakab Malang dan sejumlah pejabat tinggi tingkat pertama (JPTP) Pemkab Malang, Kamis (25/9/2025). Salah satunya, drg. Wiyanto Wijoyo, kembali menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang.
Dokter Wi, sapaan karib Wiyanto Wijoyo, sempat dicopot dari jabatan Kadinkes Kabupaten Malang oleh Bupati Malang H. Sanusi, per 1 Mei 2024 lalu.
"Tentu Saya ucapkan terima kasih atas kebaikan Bupati Malang (Sanusi, red), karena telah mempercayakan jabatan Saya lagi sebagai Kadinkes, untuk membantu tugas Bupati Malang," ungkap drg. Wiyanto Wijoyo, beberapa saat usai pelantikan.
Setelah kini kembali dipercaya dan dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kadinkes, Wiyanto mengaku legowo. Berikutnya, ia menyatakan siap sesuai arahan Bupati Malang, untuk langsung tancap gas bekerja.
Menurutnya, ada empat tugas utama dan penting, yang akan jadi fokus untuk dituntaskan. Pertama, penurunan angka stunting di Kabupaten Malang. Upaya yang akan ditempuhnya, dengan mempercepat dan memperkuat kerja sama lintas sektoral.
"Salah satunya dengan mengedepankan peran bidan desa dan kader PKK. Termasuk pemberian makanan tambahan kepada temuan anak atau bayi yang terdeteksi stunting," ujarnya.
Kedua, lanjut dokter Wi, untuk menekan angka penderita TBC yang menjadi program nasional Presiden RI Prabowo Subianto. Langkahnya, dengan menemukan penderita TBC lebih akurat sekaligus pendeteksian secara dini.
Dikatakan, selama ini kasus TBC diakui ada di Kabupaten Malang, namun tidak terdeteksi.
"Ketiga percepatan program layanan Cathlab, bekerja sama dengan BPJS supaya program ini bisa segera dimanfaatkan dengan baik," tuturnya.
Berikutnya, pendirian rumah sakit (RS) atau fasilitas kesehatandi daerah terpencil yang menjadi program Prabowo.
"Untuk program ini, kami akan mencoba mengakomodasi di daerah Malang Selatan. Terutama di wilayah Kecamatan Dampit. Nanti akan kami studi kelayakannya seperti apa, supaya nanti diharapkan bisa menjadi pusat rujukan bagi masyarakat di wilayah Malang Selatan. Tetapi pastinya tidak membebani APBD," jelasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya drg. Wiyanto Wijoyo mulai menjabat Kadinkes pada September 2022. Kemudian 1 Mei 2024, dicopot jabatannya oleh Bupati Sanusi, lantaran dinilai menjadi pemicu tingginya tunggakan pemkab ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wiyanto sempat tidak terima dan melakukan gugatan ke PTTUN, dan berlanjut kasasi Bupati Malang ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). Tetapi, MA memutuskan pada 23 Juli 2025, dan memerintahkan Bupati Malang mengembalikan jabatan Wiyanto sebagai Kadinkes Kabupaten Malang atau jabatan setara lainnya.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pun memerintahkan Bupati Malang mengembalikan jabatan drg Wiyanto Wijoyo. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |