TIMES MALANG, MALANG – Sebanyak 7 Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025). Mereka datang membawa sejumlah tuntutan untuk dibahas bersama dengan para wakil rakyat.
Ketujuh OMEK tersebut, diantaranya ada PMII, GMKI, KAMMI, HIKMAHBUDHI, PMKRI, KMHDI dan GMNI. Mereka datang sejak sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung dipersilahkan masuk ke gedung DPRD Kota Malang.
Pantauan lokasi, area luar gedung DPRD Kota Malang dijaga ketat oleh aparat TNI. Bahkan, hanya ada satu gerbang yang dibuka dengan penjagaan ketat. Ketiga gerbang lainnya, dikunci rapat.
Meski begitu, puluhan perwakilan dari 7 Organisasi Mahasiswa tersebut dipersilahkan masuk dan disambut baik oleh para anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Mereka dipersilahkan duduk di aula lobby gedung DPRD Kota Malang dan dipersilahkan menyampaikan sejumlah aspirasinya.
Setidaknya, ada 9 tuntutan yang mereka bawa, diantaranya:
1. Tunjangan DPR RI dan secara khusus DPRD Kota Malang
2. Audit kinerja dan lembaga legislatif
3. Tindakan agresif dari aparat selama demonstrasi
4. RUU Perampasan Aset
5. Reformasi Polri dan secara khusus Polresta Malang Kota
6. Hukum dan adili anggota Polri yang melakukan tindakan kekerasan
7. Naikan gaji guru terlebih khusus Kota Malang
8. Kenaikan pajak bumi dan bangunan daerah Kota Malang
9. Mendesak pemerintah membentuk satuan kerja PHK
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa diskusi secara formal maupun informal memang sangat perlu dibutuhkan bagi rakyat dan wakilnya.
“Bila memang ada ketidaksempurnaan atau intensitas yang kurang dalam komunikasi, mohon dikoreksi,” ujar Amithya, Kamis (4/9/2025).
Ia juga meminta bantuan kepada para mahasiswa, bagaimana idealnya menyikapi situasi saat ini dan memberikan peluang agar wakil rakyat di Kota Malang bisa membantu menyampaikan langsung ke pusat.
“Seperti apa yang menurut teman-teman ideal. Kita bicarakan bersama,” katanya.
Sementara, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menanggapi sejumlah tuntutan, khususnya yang menyorot kebijakan di Kota Malang.
Untuk perpajakan, seperti PBB yang sebelumnya sempat akan naik beberapa kali lipat, kini resmi tidak naik setelah perdebatan panjang dan akhirnya keluarlah Peraturan Walikota (Perwal).
“PBB tidak naik, kemudian pajak restoran tidak untuk UMKM. Ini kita kawal perwal tersebut,” tegas Arief.
Lalu, soal desakan audit kinerja lembaga legislatif, Arief sangat menyetujuinya.
“Audit kinerja boleh dilakukan, posisinya ya seperti ini. Silahkan temen temen mahasiswa untuk mengkoreksi apa yang kita lakukan. Silahkan datang ke partai boleh ke lembaga DPRD boleh,” ucapnya.
Sampai pukul 12.45 WIB diskusi antara mahasiswa dan DPRD Kota Malang masih terus berlangsung. Mereka saling bertanya dan menjawab terkait sejumlah tuntutannya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |