TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang tengah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menjadi fokus utama seiring berkurangnya dana transfer pusat pada anggaran 2026.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2025 di DPRD Kota Malang, menegaskan pajak dan retribusi akan menjadi tumpuan peningkatan PAD.
“PAD kami diprediksi naik. Bukan hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga sektor lain yang potensinya besar,” ujar Wahyu, Kamis (4/9/2025).
Wahyu menyebut saat ini Pemkot masih fokus pada Perubahan APBD 2025 karena dana transfer pusat masih tersedia. Sedangkan untuk strategi 2026 akan dibahas lebih lanjut.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan perlunya evaluasi rinci terhadap program setiap perangkat daerah. Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi akan memastikan urgensi program, khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
“Setiap komisi akan mendalami. Kalau data tidak diberikan, kami akan cek langsung ke SPD,” tegas Amithya.
Amithya menambahkan, sektor pajak masih menjadi andalan PAD Kota Malang, namun perlu digenjot agar lebih optimal. DPRD juga meminta laporan realisasi PAD hingga triwulan ketiga 2025 untuk mengukur efektivitas kebijakan yang telah berjalan.
“Dari situ bisa terlihat apakah target tercapai atau tidak, sekaligus langkah yang harus diambil ke depan,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |