TIMES MALANG, MALANG – Tim Gabungan Aremania (TGA) membuat gerakan yang mengajak ribuan suporter untuk ikut melaporkan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Melalui Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) yang dibuka sejak 1 November 2022, kini sudah 47 orang korban, keluarga korban, hingga saksi mata, yang menyanggupi dan mau ikut melaporkan pasal 338 dan 340 KUHP atas Tragedi Kanjuruhan Malang.
"Kami sampaikan updatenya bahwa saat ini total ada 47 orang yang telah bergabung bersama kami (siap membuat laporan) dan datanya sudah ada. Termasuk kami juga memiliki surat kuasa dari korban dan keluarga korban," ujar pendamping hukum TGA, Anjar Yusky, Jumat (4/11/2022).
Selain surat kuasa, adapun sejumlah barang bukti yang telah diserahkan oleh korban hingga keluarga korban kepada pendamping hukum TGA.
Mulai dari bukti Rontgen, hasil MRI, hasil laboratorium hingga bukti-bukti barang dari jenazah meninggal dunia yang ditinggalkan, seperti pakaian hingga sepatu korban.
"Kami juga mendapat informasi keterangan dan juga bukti yang diberikan oleh korban maupun keluarga korban. Seperti resume medis, foto hasil laboratorium, hasil MRI sampai Rontgen," ujarnya.
Dengan bukti-bukti yang telah dimiliki, Anjar menyatakan kesiapannya bersama para korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Namun, ia juga berharap bagaimana pun ribuan Aremania lainnya juga bisa ikut dan bersama-sama melaporkan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.
"Ada syal, celana dan sepatu yang digunakan korban meninggal serta bukti itu diserahkan langsung oleh keluarga ke kita. Dengan ini, menunjukkan bahwa kami siap membuat laporan," ujarnya.
Sementara, pihak pendamping hukum TGA juga memiliki barang-barang temuan dari korban. Barang tersebut diketahui diserahkan langsung oleh Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, Letkol Czi Arif Rochman Hakim.
"Barang temuan di stadion itu berupa dompet, uang tunai dan juga BPKB. Dengan perincian lebih detail, ada kunci kontak sepeda motor, uang tunai senilai Rp7 juta dan lainnya. Sedangkan dompet yang kita dapatkan milik Aremania yang meninggal, kami serahkan ke pihak keluarga," ujarnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |