TIMES MALANG, MALANG – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jatim mampir ke 10 (sepuluh) desa di Kabupaten Malang Tahun 2025 ini. Nilai bantuan yang diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini mencapai total Rp1,21 miliar.
Bantuan Keuangan Khusus yang diberikan kepada Pemerintah Desa ini mencakup Program Jatim Puspa, Desa Berdaya dan Pemberdayaan BUMDesa.
Masing-masing penerima diantaranya Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari (Desa Berdaya), Desa Srigonco Bantur (bantuan BUMDesa) dan Desa Sumbermanjing Kulon Pagak sebagai penerima bantuan program Jatim Puspa.
Bantuan program Jatim Puspa misalnya, adalah berupa bantuan untuk pemberdayaan bagi eks penerima manfaat bansos PKH, yang sudah selesai atau sudah graduasi. Bantuan ini, bisa dirupakan sarana untuk kegiatan usaha ekonomi warga.
Sejumlah 10 desa penerima BKK Pemprov Jatim tersebut terdiri dari 3 Desa untuk kategori bantuan Desa Berdaya, masing-masing mendapatkan Rp 100 juta.
Bantuan lainnya, untuk 4 BUMDesa, dengan nilai bantuan masing-masing Rp 100 juta, dan 3 Desa mendapatkan bantuan program Jatim Puspa, mendapatkan masing-masing Rp 170 juta.
Tiga jenis BKK Pemprov Jatim untuk Desa di Kabupaten Malang tersebut diterima simbolis dari Gubernur Khofifah, bersamaan acara SAPA BANSOS sekaligus penyerahan Bantuan Sosial dan Taliasih bagi Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial, di Pendopo Agung Kabupaten Malang kemarin.
Terkait bantuan dari Gubernur Jatim tersebut, Wabup Malang Lathifah Shohib berharap supaya bantuan bisa tersalurkan dan dimanfaatkqn penerima dengan baik. Terkait itu pula, menurutnya Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memantau penyaluran dan penggunaannya agar tepat sasaran dan pemanfaatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menyatakan, bagi sejumlah desa penerima BKK dari provinsi, baik Jatim Puspa, Desa Berdaya dan Bumdes, juga mengingatkan hal serupa.
"Desa penerima BKK Pemprov Jatim supaya melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan, sehingga tujuan pemberian bantuan keuangan khusus ini dapat tercapai," kata Eko Margianto. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |