TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang), melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), menyerahkan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani (poktan) tembakau, senilai Rp 13,7 miliar, pada Kamis (25/9/2025).
Bantuan alsintan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Total anggaran diterima Dinas TPHP untuk tahun 2025 ini sebesar Rp 19,79 miliar.
Alat dan mesin pertanian yang diberikan terdiri dari 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau, dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera menyampaikan, bantuan alat dan mesin pertanian ini diharapkan mampu meningkatkan produksi dan produktivitas tembakau di Kabupaten Malang.
Ia menjelaskan budidaya tembakau di Kabupaten Malang telah berkembang cukup pesat. Awalnya tembakau mulai dibudidayakan sejak 2009 di enam wilayah kecamatan.
Menurutnya, lahan petani seluas 810 hektare ditanami tembakau tahun ini. Lahan termbakau itu tersebar di 31 kecamatan, dengan 132 gabungan kelompok tani (gapoktan).
"Yang menerima bantuan alsintan dari DBHCHT saat ini sejumkah 47 gabungan kelompok tani tembakau. Karena pemberian bantuan itu dilakukan bergantian, maka yang sudah menerima tahun sebelumnya, tidak lagi menerima sekarang. Demikian seterusnya,” kata Avicenna, usai Penyerahan Bantuan Alsintan, di Kantor DTPHP, Kepanjen, Kamis (25/9/2025).
Perwakilan petani tembakau, saat mencoba kendaraan angkut roda tiga, bantuan dari DBHCHT 2025. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Besaran DBHCHT yang didapatkan sendiri, kata Avicenna, tidak berubah dari tahun sebelumnya. Penggunaannya selain untuk alsintan, juga dimanfaatkan guna keperluan pembangunan infrastruktur dan bantuan pupuk.
"Kami ada beberapa bantuan lainnya, termasuk pemberian pupuk, diversifikasi tanaman, pelatihan seperti sekolah lapang tembakau. Kemudian dialokasikan juga untuk infrastruktur," terangnya.
Bantuan alsintan maupun lainnya dari DBHCHT yang diterima ini, lanjut Avicenna, muaranya tetap kepada petani tembakau.
Karena itu, pemberian bantuan peralatan ini, harapnya bisa meningkatkan produksi dan kualitas tembakau yang dihasilkan. Ini karena ada selisih cukup signifikan antara harga jual tembakau rajangan basah dan kering.
"Petani tembakau menjual rajangan basah, hanya Rp 5.000 perkilogram. Tetapi jika sudah menjadi rajangan kering, kisaran harganya Rp 35 – 40 ribu perkilo. Nah, bantuan seperti mesin perajang tembakau itu sangat bernilai bagi para petani," jelas Avi.
Dijelaskan, pada tahun 2025 ini, dari DBHCHT yang diterima DTPHP Kabupaten Malang Rp 19,7 miliar, sejumlah Rp 13,7 miliar dialokasikan untuk bantuan peralatan peningkatan produksi dan kualitas tembakau.
Selaku penerima bantuan cultivator, diantaranya Poktan Subur Makmur II Wajak, Poktan Ngudi Makmur I Kalipare, Poktan Sumekar Ampelgading, Poktan Mekar Sari Ngajum dan Poktan Margo Rukun Dampit.
Untuk penerima alat perajang tembakau, diantaranya Gapoktan Sumbertani Tumpang, Poktan Sido Makmur Donomulyo, Poktan Tani Maju II Tajinan dan Poktan Argomulyo I Poncokusumo.
Sementara itu, penerima sepeda motor angkut roda tiga, diantaranya Gapoktan Rejeki Ngajum, Poktan Sumber Asri Jaya Wonosari, Poktan Pelita Tani Karangplono, Gapoktan Tani Sejahtera Jabung dan Poktan Bina Usaha Ngantang.
Kusnan, Ketua Gapoktan Desa Jatisari, Kecamatan Poncokusumo mengaku senang atas bantuan alat pertanian yang diterima. Ia mendapatkan satu unit kendaraan angkutan roda tiga.
Menurutnya, bantuan seperti ini yang diharapkan para petani di kelompoknya, dimana ada 16 orang petani dengan lahan seluas 14 hektar.
Dengan kendaraan angkut roda tiga ini, kata Kusnan, menjadikan cukup efektif dalam menunjang pertanian terutama komoditas tembakau. Menurutnya, selama ini petani menggunakan sepeda motor untuk membawa hasil panen dari sawah ke tempat penimbangan.
"Dulu diimbal dengan sepeda motor, mungkin hanya bisa muat 1 atau dua bentel, Insya Allah dengan roda tiga ini bisa 10-15 bentel. Jadi bisa menyingkat waktu kerja," jelasnya. (*/D)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |