https://malang.times.co.id/
Berita

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Serangan Digital Meningkat, Media Independen Kian Terancam

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:00
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Serangan Digital Meningkat, Media Independen Kian Terancam Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG resmi meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia pada Kamis (20/2/2025). (Foto: AMSI)

TIMES MALANG, JAKARTA – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) resmi meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia pada Kamis (20/2/2025). Berdasarkan riset, skor keselamatan jurnalis selama 2024 tercatat di angka 60,5 poin, masuk dalam kategori "agak terlindungi".

Meski terjadi sedikit perbaikan dibanding tahun sebelumnya, hasil penelitian mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi jurnalis dan media justru semakin kompleks, terutama terkait ancaman fisik, intimidasi, dan serangan digital. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan Konvensi Media di Dewan Pers, yang juga menjadi bagian dari peringatan Hari Pers Nasional 2025.

Lonjakan Serangan Digital: Media Kritikal Jadi Target

Salah satu temuan utama dalam riset ini adalah meningkatnya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) terhadap media yang menyajikan pemberitaan kritis dan independen. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti bahwa pola serangan ini tidak hanya menghambat akses publik terhadap berita, tetapi juga membebani keuangan perusahaan media dengan lonjakan biaya operasional server.

"Serangan DDoS ini tidak hanya membuat berita tak bisa diakses, tapi juga berpotensi membangkrutkan media. Biaya server bisa naik berkali lipat, sementara iklan dan pendapatan tidak ikut naik," ujar Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika.

AMSI menemukan bahwa serangan DDoS sering menargetkan media yang mengangkat topik sensitif seperti korupsi di kepolisian, judi online, hingga pelanggaran HAM. Riset ini melibatkan sejumlah media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, termasuk Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.

Kasus Serangan DDoS: Dari Narasi hingga Suara.com

Serangan siber yang dialami Narasi.tv pada September 2022 menjadi salah satu contoh paling brutal. Situs Narasi lumpuh total akibat serangan DDoS, bahkan akun media sosial dan perangkat gawai milik jurnalisnya diretas. Mereka bahkan menerima ancaman bertuliskan "diam atau mati".

Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti, juga mengalami hal serupa. Website KBR.ID tak bisa diakses selama tujuh hari akibat serangan DDoS. Project Multatuli mengalami serangan setelah mengangkat isu ojek online dan sebelumnya ketika melaporkan kasus pencabulan di Sulawesi.

Pada September 2023, Tempo mendapat serangan DDoS setelah menyoroti judi online dan kepolisian. Bulan berikutnya, giliran Suara.com menjadi target serangan digital dengan pola serupa.

"Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Trafik seakan naik drastis, padahal setelah dicek, itu bukan kunjungan organik. Akibatnya, server kami menjadi lambat dan akhirnya lumpuh," ungkap Suwarjono, CEO Suara.com.

Media Lokal Tak Luput dari Serangan

Serangan siber tak hanya menargetkan media nasional. Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com, mengungkapkan bahwa situs mereka mengalami serangan DDoS dari 2020 hingga 2022 dengan jumlah trafik mencapai puluhan juta IP per detik, sebagian besar berasal dari luar negeri.

Direktur Utama Harapanrakyat.com, Subagja Hamara, juga melaporkan dampak besar akibat serangan DDoS. "Traffic turun sampai 80 persen, Adsense anjlok. Sampai hari ini, kami masih berusaha memperbaiki dampaknya," katanya.

Ancaman Finansial dan Dampak pada Kebijakan Redaksi

Bagi media yang menjadi korban, serangan ini bukan hanya sekadar gangguan teknis, tetapi juga ancaman eksistensial. Biaya server melonjak drastis, bisa mencapai dua hingga lima kali lipat biaya normal, bahkan melebihi pengeluaran untuk gaji karyawan.

Selain aspek finansial, tekanan ini juga mempengaruhi kebijakan editorial. Jika satu konten mendapat serangan berulang, redaksi sering kali menghadapi dilema: mempertahankan berita dan berisiko serangan lebih luas, atau menariknya demi keselamatan operasional.

"Kami pernah terpaksa menurunkan berita karena takut serangan menyebar ke konten lainnya. Ini bentuk swa-sensor yang diinginkan oleh pelaku serangan," kata Ridwan dari Pojoksatu.com.

Desakan Regulasi dan Perlindungan Hukum bagi Media

Dalam menghadapi situasi ini, AMSI mendesak Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil langkah konkret guna melindungi media dari serangan digital.

"Jangan sampai media di Indonesia takut menerbitkan berita kritis karena khawatir dibangkrutkan oleh serangan digital. Aparat penegak hukum harus lebih serius menangani kasus-kasus ini," tegas Wahyu Dhyatmika.

AMSI juga menekankan perlunya memperluas definisi kekerasan terhadap pers agar mencakup serangan digital terhadap perusahaan media.

"Di era digital ini, ancaman terhadap pers tidak hanya berbentuk kekerasan fisik terhadap jurnalis. Perusahaan media kini menjadi sasaran utama serangan siber yang bertujuan membungkam pemberitaan," ujarnya.

Sebagai langkah perlindungan, AMSI mengusulkan dukungan infrastruktur digital untuk media independen, termasuk subsidi biaya server, pelatihan keamanan digital, serta regulasi yang lebih ketat terhadap pelaku serangan siber.

Keselamatan jurnalis tidak lagi hanya soal perlindungan fisik, tetapi juga pertahanan digital terhadap media. Jika serangan ini terus dibiarkan, kebebasan pers di Indonesia terancam semakin tergerus.(*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.