TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan Rp 7 miliar untu memenuhi kebutuhan air minum di daerah Malang Selatan di tahun ini.
Alokasi anggaran untuk air minum itu disiapkan dari perubahan APBD 2025 yang sudah disepakati bersama Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang.
"Alhamdulillah sudah disepakati dalam rancangan Perubahan APBD 2025, untuk realisasi pelayanan kebutuhan air minum di wilayah Malang Selatan. Anggaran yang disetujui sebesar Rp7 miliar," terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, di ruang kerjanya, Jum'at (4/7/2025) petang.
Dikatakan, dukungan anggaran untuk pemenuhan air minum di Malang Selatan ini menjadi pandangan Fraksi Golkar, juga oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang.
Menurut Sudarman, kebutuhan air bersih dan minum di kawasan Malang Selatan ini sangat penting direalisasikan karena menyangkut hajat hidup masyarakat setempat, sehingga menjadi kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi.
Terlebih, kelangkaan air minum di wilayah tersebut, menurutnya sudah terjadi bertahun-tahun dan dialami masyarakat dalam kurun waktu sudah sangat lama.
Saat ini, masih terdapat beberapa desa di Malang Selatan yang belum bisa menikmati air minum dan air bersih dari PDAM. Diantaranya, dialami empat desa di wilayah kecamatan Gedangan Kabupaten Malang: Desa Gajahrejo, Tumpakrejo, Sindurejo dan
Selain itu, ada sejumlah wilayah desa lain di wilayah kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Ketika musim kemarau, masyarakat di wilayah setempat harus mencari air jauh ke sumber atau mungkin telaga dan sungai. Namun, itu pun harus bergantian antre.
Selama ini, kata Sudarman, masyarakat harus membeli jika inginkan mendapatkan air untuk kebutuhan minum dan keperluan sehari-hari. Dimana, 1 kubik air harus dibeli dengan harga Rp65 ribu.
"Saat musim penghujan pun, masyarakat sebenarnya masih mengkonsumsi air minum yang belum layak konsumsi. Tentu, kondisi ini harus menjadi perhatian untuk segera realisasi. Karena menyangkut persoalan kesehatan juga menekan angka stunting," tandasnya.
Rencananya, pemenuhan layanan air minum di Malang Selatan ini memanfaatkan SPAM Kaligoro yang sudah dibangun sejak 2021 lalu. Targetnya, pengembangan layanan air minum untuk sejumlah desa di dua kecamatan tersebut untuk 2.500 sambungan rumah baru.
"Dari anggaran Rp7 miliar yang disiapkan itu, kami meminta Perumda Tirta Kanjuruhan bisa memaksimalkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, masalah urgen dan sangat dibutuhkan terkait minum bisa dimanfaatkan masyarakat Malang Selatan," demikian pimpinan DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar ini. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |