TIMES MALANG, MALANG – Rapat paripurna DPRD digelar dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jum'at (4/7/2025) sore.
Dalam rapat paripurna ini, disampaikan laporan DPRD atas hasil pembahasan rancangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, disampaikan sambutan Bupati Malang terkait agenda persetujuan bersama Perubahan APBD 2025 tersebut.
Dalam hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Malang menyampaikan beberapa hal penting, terkait optimalisasi penggunaan anggaran pada semester berjalan untuk tidak melampaui target yang telah ditentukan.
"Seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD Perubahan 2025 agar segera direalisasikan, mengingat sisa waktu yang terbatas," tandas Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Ditegaskan, rencana Belanja Perangkat Daerah tentu harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien, mempertimbangkan skala prioritas.
harus tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, efektivitas dan berkelanjutan sesuai asas good governance.
Dari hasil pembahasan Badan Anggaran dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya, dan Fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui, maka ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menminta Kepala Perangkat Daerah penghasil dan Direksi BUMD, agar melakukan upaya-upaya serius dan konkret berbasis data, serta melakukan inovasi dan terobosan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dengan demikian, menurutnya target PAD yang sudah ditetapkan masing-masing dapat tercapai.
"Capaian tersebut akan menjadi salah satu faktor penentu dalam menjamin ketersediaan sumber pendanaan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sampai akhir Tahun Anggaran 2025," tandas Bupati Sanusi.
Bupati Malang juga meminta, semua OPD melakukan percepatan penyerapan anggaran secara proporsional sesuai rencana kegiatan, rencana penarikan dana, serta target capaian output yang telah ditetapkan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |