TIMES MALANG, MALANG – Operasi Patuh Semeru 2025 juga berlaku bagi jajaran kepolisian. Satu per satu anggota Polri dan ASN di Polres Malang diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya, pada Rabu (23/7/2025).
'Razia' kelengkapan surat kendaraan ini berlangsung di Mapolres Malang sejak menjelang apel pagi. Tepatnya, di pintu masuk Mapolres, yang sudah dijaga ketat petugas korps sabuk putih.
Pemeriksaan ini menyasar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pribadi, yang digunakan para personel ke kantor. Ratusan anggota diperiksa secara bergantian oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan disiplin internal yang sekaligus untuk memberi contoh kepada masyarakat soal tertib berlalu lintas.
“Penegakan aturan bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga dimulai dari internal. Kami ingin memastikan seluruh anggota tertib sesuai ketentuan berkendara,” ujar AKP Bambang.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan membawa dokumen lengkap dan berlaku.
“Hasil pemeriksaan, seluruh anggota dan ASN yang diperiksa memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku. Nihil pelanggaran,” tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur. Fokus operasi pada penindakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, juga terhadap pengemudi di bawah umur.
“Melalui pemeriksaan internal ini, Polres Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dari dalam, agar kehadiran polisi di jalan benar-benar mencerminkan keteladanan,” tandas AKP Bambang Subinajar. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |