TIMES MALANG, MALANG – Tahapan seleksi terbuka (Selter) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang telah resmi dibuka sejak 14 Juli 2025 dan akan ditutup pada 28 Juli 2025. Namun, hingga Rabu (23/7/2025), belum ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai bakal calon Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa belum ada berkas pendaftaran yang masuk ke panitia seleksi.
"Belum ada (pendaftar). Kalau melihat pengalaman sebelumnya, biasanya calon akan mendaftar di hari-hari terakhir," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Nurman tetap optimistis jumlah pendaftar akan memenuhi kuota minimal, yakni empat orang. Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Insya Allah, kuota minimal akan terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, Husnul Hakim, menyampaikan analisisnya terkait belum adanya pendaftar. Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang sarat muatan politik, meski secara formal bersifat administratif.
“Seringkali jabatan Sekda menjadi pemain kunci dalam harmonisasi antara kepala daerah dengan birokrasi,” ujarnya.
Husnul menilai ada sejumlah faktor yang memengaruhi minimnya minat ASN untuk mendaftar, di antaranya kekhawatiran proses seleksi hanya bersifat formalitas karena figur Sekda sudah ditentukan sebelumnya.
Selain itu, ASN eselon II atau III yang potensial mendaftar mungkin merasa nyaman di posisinya saat ini dan enggan mengambil risiko politik serta tekanan publik jika ikut seleksi.
“Jika gagal, bisa kehilangan peluang promosi atau bahkan jabatan yang sudah dipegang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses seleksi. Minimnya partisipasi bisa terjadi apabila ASN menilai proses tidak terbuka dan rawan intervensi.
“Perlu keterbukaan informasi dan komitmen panitia seleksi untuk memastikan proses yang adil,” tegas Husnul.
Husnul menambahkan, tugas dan tantangan jabatan Sekda yang cukup berat serta dinamika politik di Kabupaten Malang turut menjadi pertimbangan calon peserta.
Ia menilai, Pemkab Malang dan panitia seleksi harus mengambil langkah progresif agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
“Sosialisasi dan komunikasi terbuka perlu dilakukan agar para ASN tidak ragu untuk mendaftar,” ujarnya.
Jika hingga masa pendaftaran berakhir tetap tidak ada peserta, hal ini menurutnya mencerminkan tantangan serius dalam sistem pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di tingkat daerah.(*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |