https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Operasi Patuh Semeru 2025, Ada 12.822 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang dalam 8 Hari

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:43
Operasi Patuh Semeru 2025, Ada 12.822 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang dalam 8 Hari Polisi saat menindak pengendara langgar aturan. (Foto: Dok. Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Hingga hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 12.822 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 10.561 pelanggar diberikan teguran secara humanis di lokasi.

Operasi yang digelar sejak 14 Juli 2025 ini menyasar pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Jenis pelanggaran yang menjadi target antara lain tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran administratif seperti tidak membawa SIM dan STNK.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menyampaikan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pendekatan edukatif ketimbang penindakan langsung.

“Kami ingin masyarakat tertib bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar pentingnya keselamatan. Edukasi langsung kami prioritaskan untuk pelanggar yang dinilai masih bisa dibina,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Dari data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 900 kasus, disusul pengendara motor tanpa helm (800 kasus), melawan arus (164 kasus), menggunakan ponsel saat berkendara (36 kasus), serta 360 pelanggaran lainnya seperti penggunaan knalpot tidak standar, pelanggaran marka jalan, dan rambu lalu lintas.

Sementara itu, belum ditemukan pelanggaran berat seperti pengemudi di bawah umur, pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, maupun aksi kebut-kebutan.

Agung menilai hasil tersebut sebagai indikasi bahwa pendekatan edukatif dan pengawasan mulai menunjukkan dampak positif, meskipun angka pelanggaran secara keseluruhan masih cukup tinggi.

Selain penindakan langsung di lapangan, Operasi Patuh Semeru 2025 juga mengandalkan sistem tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tercatat, sebanyak 1.561 pelanggaran terekam oleh kamera ETLE statis, 183 pelanggaran oleh ETLE mobile, dan 517 pelanggaran ditindak oleh petugas di lapangan.

“Anggota kami selalu diingatkan untuk tetap humanis saat menegur. Banyak pelanggar yang bahkan tidak sadar telah melanggar. Maka edukasi menjadi kunci utama,” kata Agung.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.