TIMES MALANG, MALANG – Bupati Malang H. Sanusi menyatakan, jumlah dapur MBG (SPPG) di Kabupaten Malang ditargetkan sebanyak 233 unit SPPG. Pemkab Malang mengupayakan langkah strategis mempercepat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang.
Menurutnya, sejumlah 233 SPPG ini sesuai yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Dari jumlah ini, yang telah beroperasi saat ini sebanyak 87 SPPG dan yang dalam persiapan untuk beroperasi sebanyak 23 SPPG.
“Penyerahan SLHS hari ini merupakan langkah strategis mempercepat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang. SLHS bukan penghargaan, tetapi syarat bagi SPPG diakui telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan," demikian Bupati Sanusi, sebelum Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Malang, Jum’at (7/11/2025).
Dalam kesempatan ini, Bupati Malang sekaligus menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada SPPG yang telah memenuhi syarat kelayakan dan higienitas.
Bupati Malang mengajak seluruh pihak, agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi SPPG yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis oleh BGN, dengan menuhi semua persyaratan kesehatan, mulai dari SLHS, Sertifikat Halal, Sertifikat Chef serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
"Dengan dimilikinya SLHS, pengawasan terhadap pengelolaan pangan menjadi lebih terstandar, sehingga keamanan makanan dapat dijamin sejak dari proses persiapan hingga penyajian”, ungkap Bupati Sanusi.
Hadir pada kesempatan yang sama, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Malang, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang serta Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang.
Untuk penerima manfaat MBG di Kabupaten Malang, lanjut Sanusi, juga ditargetkan sebanyak 698.855 orang. Sementara, yang sudah terealisasi sebanyak 251.510 penerima manfaat atau sebesar 35,99 persen.
"Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimana menentukan langkah-langkah ke depan untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)," tandasnya.
Kepemilikan SLHS bagi SPPG, kata Bupati, juga salah satu upaya untuk mencegah kasus keracunan massal pada program MBG seperti yang terjadi di wilayah kita beberapa waktu lalu.
Ke depan, Bupati Malang mendorong seluruh stakeholder terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menangani potensi masalah, terutama kasus keracunan siswa. Termasuk, memastikan pemenuhan kebutuhan bahan dapur MBG dapat memberdayakan pelaku usaha lokal.
"Harapannya, tujuan Program MBG dapat terwujud, yaitu melahirkan generasi yang cerdas, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak perekonomian daerah di masa depan," demikian Abah Sanusi. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |