TIMES MALANG, MALANG – Polres Malang resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung hingga 30 November 2025. Operasi ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Malang, Senin (17/11/2025). Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan bahwa operasi menyasar berbagai jenis pelanggaran, terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Penindakan ditujukan kepada pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari dua orang, serta pengendara di bawah umur,” kata AKBP Danang.
Selain itu, pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, dan perilaku membahayakan pengguna jalan juga menjadi sasaran.
Penindakan dilakukan melalui tiga mekanisme, yaitu ETLE, tilang manual, dan teguran humanis.
“Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan,” ujar Kapolres.
723 Kasus Kecelakaan hingga November 2025
AKBP Danang menyebut, Operasi Zebra Semeru menjadi penting karena angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang masih tinggi. Sejak Januari hingga pertengahan November 2025, tercatat 723 kasus kecelakaan.
Dari jumlah itu, 141 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 1.114 orang mengalami luka ringan.
“Melalui Operasi Zebra ini, kami berharap angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat semakin tertib berkendara,” ujarnya.
Polres Malang juga memperketat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan serta mengoptimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum.
Operasi ini sekaligus menjadi langkah antisipasi menghadapi peningkatan arus lalu lintas pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |