https://malang.times.co.id/
Berita

Pro Rakyat, Komisi I DPRD Dukung Tambahan Anggaran Blanko e-KTP dan Personel Damkar

Selasa, 05 Agustus 2025 - 06:58
Pro Rakyat, Komisi I DPRD Dukung Tambahan Anggaran Blanko e-KTP dan Personel Damkar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi NasDem, Amarta Faza. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang menyepakati pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2025 ini. Terutama, untuk mendukung pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. 

Perhatian untuk kepentingan masyarakat ini, seperti dukungan terhadap layanan administrasi kependudukan. 

"Dalam anggaran perubahan APBD 2025 ini, disetujui alokasi sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan mandiri blanko e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Senin (4/7/2025). 

Dikatakan, anggaran ini sangat penting agar tidak terjadi kekosongan blanko, dan masyarakat bisa mendapat KTP elektronik (e-KTP) dengan cepat, tanpa harus menunggu kiriman dari pusat. 

Faza menyampaikan apresiasinya, atas kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab Malang dalam Perubahan APBD 2025 ini. 

Ia menilai, sejumlah poin yang disepakati mencerminkan keberpihakan terhadap pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pihaknya juga mendorong dan akhirnya disepakati bersama, dukungan anggaran untuk layanan perizinan jemput bola ke masyarakat. 

"Ini bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan tidak lagi menunggu, tetapi hadir langsung di tengah warga,” tandasnya.

Faza juga menekankan, pentingnya alokasi untuk program pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Satlinmas dan Damkar adalah garda terdepan dalam keamanan lingkungan dan penanganan kedaruratan. Komitmen anggaran ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang selama ini kerap luput dari perhatian,” tutur pria yang juga Ketua Fraksi NasDem in.

Amarta Faza menyampaikan, pandangannya ini juga disampaikan usai mengikuti rapat evaluasi Gubernur terhadap anggaran perubahan APBD Kabupaten Malang.

Dengan sejumlah kesepakatan ini, lanjut Faza, Komisi I DPRD berharap pelayanan publik di Kabupaten Malang semakin prima dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan cepat.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menyatakan, saat ini jumlah kebutuhan cetak e-KTP tidak seimbang dengan alokasi blanko dari Ditjen Dukcapil.

"Kebutuhan cetak blanko setahun kurang lebih 200 ribu keping, sedangkan alokasi rata-rata dari pusat per tahun tidak sampai 100 ribu. Jadi, selisih kekurangannya 100 ribuan keping," jelasnya. 

Harry membeberkan, bahwa persoalan kurangnya blanko KTP elektronik yang tidak sesuai jumlah kebutuhan pemohon di daerah, menjadi masalah yang selalu terjadi setiap tahunnya.

Sehingga pengajuan hibah anggaran ke Ditjen Dukcapil untuk penyediaan blanko menjadi satu-satunya solusi yang selalu diharapkan. 

Padahal, menurutnya perlu diketahui bahwa untuk mencetak KTP elektronik juga diperlukan alat dan material pendukung lainnya, seperti printer khusus e-KTP, reebon atau tinta, plastik film pelindung, dan cleaning kit.

"Kami tentu berterima kasih kepada Pak Bupati dan DPRD Kabupaten Malang yang telah memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar layanan masyarakat, yaitu dokumen adminduk," demikian Harry Setia Budi.. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.