TIMES MALANG, MALANG – Sosok jenazah laki-laki tanpa identitas alias Mr X ditemukan mengambang di aliran Sungai Brantas, di bawah dekat jembatan Desa Kanigoro Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Selasa (5/8/2025) pagi.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui seorang warga bernama Misdu (55), yang sedang melewati di sekitar lokasi tersebut. Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tanpa busana dan terdapat luka di bagian kepala.
Saksi mendapat informasi dari seorang pencari ikan sungqi, bahwa ada tubuh manusia dalam posisi mengambang tengkurap di sungai. Tepatnya, berada di dekat tumpukan tumbuhan eceng gondok.
"Setelah memastikan benar ada mayat, saksi segera melaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke pihak Polsek Pagelaran," terang Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/8/2025).
Polsek Pagelaran bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang, BPBD, dan relawan SAR Kabupaten Malang kemudian diterjunkan ke lokasi. Jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Ciri-ciri korban memiliki tato di dada kiri, tangan kiri, dan paha kiri. Tidak ditemukan identitas apa pun di tubuh korban,” terang AKP Bambang.
Hasil pemeriksaan sementara dari pihak medis, menunjukkan adanya luka robek di bagian atas kepala korban.
"Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan sebelum ditemukan meninggal. Kami masih mendalami penyebab pasti kematian dan mengidentifikasi korban. Saat ini statusnya masih Mr. X,” lanjut Bambang.
Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga sekitar, untuk mencari informasi tambahan terkait identitas korban.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bersama tim Inafis untuk mengungkap identitas dan penyebab pasti kematian korban.
“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polres Malang atau Polsek terdekat,” imbau AKP Bambang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |