https://malang.times.co.id/
Berita

Jelang HUT RI, Warga Kota Malang Bikin Mural One Piece di Jalan Kampung

Selasa, 05 Agustus 2025 - 16:24
Jelang HUT RI, Warga Kota Malang Bikin Mural One Piece di Jalan Kampung Gambar mural One Piece yang berada di pertigaan kampung Jalan Lahor, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Lambang kartun atau anime One Piece terpampang jelas di jalanan kampung kawasan Jalan Lahor, Kecamatan Blimbing, Kota Malang jelang perayaan HUT ke-80 RI.

Pantauan TIMES Indonesia, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, gambar tersebut berada tepat di pertigaan jalan kampung.

Gambar One Piece dengan simbol tulang menyilang itu terlihat jelas di jalan utama perkampungan kawasan tersebut.

Namun, sepertinya gambar itu belum terselesaikan 100 persen. Sebab, dari pantauan lapangan gambar itu hanya selesai di tulang berbentuk silang serta topi jerami ala karakter utama One Piece, yakni Monkey D. Luffy. Untuk wajah tengkorak, belum terselesaikan secara keseluruhan dan bukanya bertuliskan One Piece, tapi bertuliskan 'LAPENDOS'.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mural itu digambar oleh anak-anak kampung sekitar.

“Lare lare kampung seng nggae gambar (anak-anak kampung yang buat gambar),” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Dari yang ia ketahui, gambar tersebut dibuat oleh anak-anak kampung sekitar pada Senin (5/8/2025) malam kemarin.

Namun saat ditanya alasannya, ia tidak mengetahui maksud apa dari anak anak kampung dengan membuat gambar tersebut.

“Gak tahu mas ya, anak anak sini sendiri yang gambar itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, fenomena lambang One Piece akhir-akhir ini tengah dibicarakan oleh publik. Terlebih, lambang ini diekspresikan oleh masyarakat melalui berbagai hal, seperti pengibaran bendera hingga gambar mural di jalanan.

Lambang One Piece ini muncul jelang HUT RI ke 80 dan dikritik keras oleh sejumlah pejabat pusat hingga DPR RI.

Mereka merasa bahwa lambang ini merupakan bentuk upaya pemecah belah bangsa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara FH UB, Aan Eko Widiarto, menilai kemunculan bendera One Piece tak bisa dilepaskan dari situasi sosial dan kekecewaan masyarakat terhadap negara, khususnya terkait kasus-kasus seperti pemblokiran rekening dan pengambilalihan aset warga oleh pemerintah, amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong.

“Ini adalah kritik sosial. Bukan simbol kemerdekaan baru, apalagi makar. Sepanjang tidak dimaksudkan sebagai bendera negara baru, maka tidak melanggar hukum,” ujar Aan, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, tindakan masyarakat ini merupakan peringatan atas kondisi darurat representasi. Ia menyebut DPR seharusnya tidak memvonis rakyat yang mengibarkan bendera itu, tapi justru melakukan tabayun atau klarifikasi terhadap konstituen mereka.

“Kalau rakyat bergerak sendiri, artinya fungsi wakil rakyat tak berjalan. Ini bentuk aspirasi yang harusnya didalami dan disalurkan, bukan disalahkan,” ungkapnya.

Ia menyebut, fungsi DPR dalam fenomena ini tidak berjalan dengan baik. Adanya bentuk kritikan dan aspirasi ini berarti ada yang salah dari kebijakan pemerintah. Hal ini sama saja seperti kasus kasus yang lalu, seperti peringatan darurat hingga Indonesia gelap.

“DPR kurang pas jika mengkritik aspirasi rakyatnya. Disini terlihat, fungsi wakil rakyat itu gak jalan, akhirnya masyarakat mengekspresikan sendiri,” katanya.

Bahkan, kata Aan, DPR sangat tidak etis jika menyalahkan bentuk kritik dan ekspresi masyarakat yang jika dilihat tidak ada yang melanggar undang-undang.

“Wakil rakyat memarahi rakyatnya sendiri, itu gak etis,” tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.