Pemkab Malang Sambut Arahan Gentengisasi Prabowo di Kabupaten Malang
Pemerintah Kabupaten Malang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait gentengisasi bangunan.
MALANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaunching Gerakan Indonesia ASRI, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang dilangsungkan di Bogor, Senin (2/2/2026) lalu.
Dalam arahan yang disampaikan, Presiden Prabowo menyebut, Gerakan Indonesia ASRI ini salah satunya diarahkan menjadi upaya komprehensif memperbaiki kualitas hunian masyarakat. Dalam inisiasi ini, Prabowo memunculkan gagasan program gentengisasi.
Arahan program gentengisasi hunian ini mendapat sambutan di daerah, termasuk oleh Pemkab Malang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farid Habibah mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait gentengisasi bangunan. Hal ini juga sudah diperintahkan Bupati Malang H. Sanusi.
"Sedang dilakukan pemetaan singkat (bangunan hunian dan gedung). Sejauh ini belum ditemukan adanya bangunan atap kantor yang non genteng. Namun demikian, akan dilakukan inventarisasi lebih detail. Ini sesuai perintah Pak Bupati juga," demikian Habibah, dikonfirmasi TIMES Indonesia, Kamis (5/2/2026).
Pembuat Genteng di Kabupaten Malang
Keberadaan pembuat genteng di Kabupaten Malang selama ini kurang bergairah. Umumnya, masih berskala Industri Kecil dan Menengah (IKM) atau rumahan.
Sebaran produksi genteng di Kabupaten Malang bisa ditemukan hanya di berapa wilayah. Pengrajinnya tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Desa Talangsuko Kecamatan Turen, Desa Mangliawan Pakis, Desa Mendalanwangi Wagir, dan di Desa Urek-urek Gondanglegi.
Kades Talangsuko Burhanudin menyampaikan, sentra pengrajin atau pembuat genteng semula banyak terdapat Dusun Padi Desa Talangsuko Turen. Akan tetapi, jumlahnya terus menyusut dari waktu ke waktu.
"Dulu banyak sekali pengrajinnya. Sekarang tinggal 5 tempat produksi, dan sudah banyak beralih ke genteng cetak beton," kata Burhanudin, kepada TIMES Indonesia, Kamis (5/2/2026).
Untuk genteng dari tanah liat, menurutnya prosesnya lama, terlebih ketika musim hujan.
"Kayu untuk pembakaran cetakan genteng juga mahal. Sebenarnya banyak jadi sumber ekonomi warga, tetapi perputaran uang hasil produksi lambat, kalah bersaing dari produk lain," terangnya.
Jika memang program gentengisasi dijalankan, Burhanudin berharap sentra produksi lokal genteng lebih digairahkan. Pengrajin genteng lokal juga dimotivasi dan diberi suntikan modal.
Sementara itu, Sekretaris Desa Urek-Urek Gondanglegi Andri juga mengungkapkan, industri kecil pembuat genteng juga mencapai puluhan tempat, yang tersebar di Dusun Meduran dan Krajan Desa Urek-Urek Gondanglegi.
Jika kondisi sedang bagus, menurutnya setiap tempat industri bisa memproduksi lebih dari 5 ribu biji genteng tanah.
"Ya, memang pengrajin genteng harus diperhatikan jika produksi genteng lokal ingin lebih dibesarkan. Selama ini jadi pekerjaan selain bertani atau butuh tani, namun perputaran ekonomi hasil produksinya bisa sampai sebulan," terang Andre.
Industri genteng rumahan ini, karakteristik pekerjanya sebagian besar hanya menggunakan cara tradisional, dengan mencetak manual dan sistem borongan.
Dukung Produksi Lokal Ramah Lingkungan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok, memberikan respon positif terhadap gagasan program "gentengisasi", yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan mendorong penggunaan bahan lokal serta untuk terciptanya kualitas lingkungan permukiman secara nasional.
Dikatakan Alayk, langkah Presiden Prabowo ini sangat tepat karena penggunaan genteng jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan material atap lainnya.
Selain dari sisi ekologis, politisi Partai Gerindra ini menyoroti dampak ekonomi signifikan yang dapat dirasakan langsung masyarakat bawah.
“Genteng bisa diproduksi pengusaha kecil IKM di desa-desa. Ini tentu akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dan menghidupkan kembali industri rumahan,” ujar Alayk Mubarrok, Kamis (5/2/2026).
Ia membandingkan dengan penggunaan atap seng yang selama ini banyak mendominasi. Menurutnya, industri seng umumnya dikuasai pabrikan dalam skala besar oleh pengusaha di tingkat atas.
Guna memastikan keberlanjutan dan kepastian bagi produsen lokal, Alayk mendorong pemerintah untuk segera menyusun aturan baku terkait program gentengisasi. Menurutnya, regulasi ini krusial untuk melindungi para perajin genteng tradisional, agar tidak tergerus persaingan pasar dengan pemodal besar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




