Sentilan Presiden Prabowo Bikin Wali Kota Malang Siap Sikat Reklame Liar Demi Jaga Estetika
Pemkot Malang merespons serius sentilan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan baliho, reklame, dan papan iklan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menata ulang pemasangan baliho dan reklame.
MALANG – Pemkot Malang merespons serius sentilan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan baliho, reklame, dan papan iklan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menata ulang pemasangan baliho dan reklame yang dinilai mengganggu estetika kota.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemkot Malang terhadap persoalan kebersihan, pengelolaan sampah, serta penataan ruang kota. Sejumlah kawasan strategis turut menjadi sorotan, salah satunya kawasan Kayutangan Heritage yang dikenal sebagai ikon wisata sejarah di Kota Malang.
Wahyu menyampaikan bahwa persoalan baliho dan reklame tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga wajah kota agar tetap rapi, bersih, dan nyaman dipandang. Ia menegaskan, pemasangan baliho tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus mengedepankan aspek estetika.
“Baliho dan papan iklan yang tidak perlu akan kami tata. Tidak boleh asal pasang, yang utama adalah estetikanya. Jika tidak sesuai dan mengganggu keindahan kota, akan kami bongkar dan sesuaikan,” ujar Wahyu, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, penataan visual kota juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Jakarta. Dalam forum tersebut, Presiden menekankan pentingnya menjaga estetika ruang publik hingga detail terkecil, sehingga pemerintah daerah wajib sigap menindaklanjutinya di lapangan.
“Beliau sampai melihat detail seperti ini. Kami di daerah yang harus melakukan penataan,” ungkapnya.
Wahyu mencontohkan, salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan sisi timur Stadion Gajayana yang dinilai masih kerap dipenuhi baliho tidak tertata dan terkesan kumuh. Selain itu, kawasan Kayutangan Heritage serta jembatan penyeberangan orang (JPO) juga masuk dalam evaluasi karena masih ditemukan reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan.
“Di Kayutangan, apabila memang masih banyak yang tidak sesuai Perda, akan segera kami evaluasi dan tertibkan,” katanya.
Penataan baliho dan reklame ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang kota agar lebih tertib dan nyaman, sekaligus memperkuat citra Kota Malang sebagai kota wisata dan kota bersejarah yang ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kami menyiapkan skema penertiban. Apabila ditemukan pelanggaran atau reklame yang mengurangi nilai estetika, akan kami evaluasi dan bisa kami bongkar,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



