https://malang.times.co.id/
Berita

Warga Joyo Agung 2 Kota Malang Keluhkan Ratusan Makam Hewan di Komplek Perumahan

Jumat, 02 Mei 2025 - 20:11
Warga Joyo Agung 2 Kota Malang Keluhkan Ratusan Makam Hewan di Komplek Perumahan Pemakaman hewan yang ada di Jalan Joyo Agung 2 Kelurahan Tlogomas Kota Malang yang dikeluhkan warga karena disebut tidak memiliki izin. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Warga Jalan Joyo Agung II, RT 04, RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang mengeluhkan adanya ratusan kuburan hewan di komplek perumahan. Pemakaman yang dikelola seorang dokter hewan ini disebut tidak memiliki izin dari warga sekitar atau dari kelurahan.

Padahal, lahan dengan ukuran sekitar 10×15 meter itu telah digunakan untuk membumikan ratusan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Saat ditinjau ke lokasi, ada lebih dari 130 hewan yang hewan yang telah dikebumikan disana. Hal itu ditandai dengan papan nama kematian dari hewan yang dikubur, dimana rata-rata adalah kucing dan anjing.

Salah satu warga, yang juga sebagai Ketua Paguyuban Warga Brawijaya Residence, Faiz mengatakan sekitar 4 tahun lalu, atau sejak dia tinggal di komplek tersebut, di lahan itu telah ada beberapa makam hewan.

"Awalnya saya kira itu kuburan manusia. Karena ada gundukan tanah dan tanda kematian. Tapi akhirnya setelah itu di rubah menjadi datar," ucapnya Jumat (2/5/2025).

Waktu berjalan, ternyata aktivitas penguburan hewan disana malah semakin masif. Bahkan di google map, tempat itu telah terdaftar sebagai Pemakaman & Kremasi Hewan Satwa Sehat.

Namun warga sekitar malah tidak tahu atau dimintai izin soal beroperasinya lahan makam komersial tersebut.

Makam-2.jpg

"Saya pernah disuruh hubungi orang yang informasinya mengelola makam tersebut. Saya tanyai soal izinya, Dia jawab untuk urusan itu tidak tahu menau, karena di sana itu sewa tanah, dan katanya yang punya tanah mengizinkan," imbuhnya.

Dia juga menyebut, bahwa ketua RT setempat juga tak pernah dimintai izin soal pemakaman hewan tersebut. Hal itu sangat dia sayangkan mengingat lahan yang digunakan berada dalam kawasan perumahan yang cukup padat penduduk sehingga menganggu estetika kawasan pemukiman.

Diketahui, lahan pemakaman tersebut dikelola oleh dokter hewan bernama drh. Albiruni Haryo.  Media ini mencoba mengonfirmasi perihal tersebut kepada yang bersangkutan. Saat ditanyai apakah benar pemakaman hewan itu miliknya, dia membenarkannya.

"Betul, bagian / milik klinik saya yg menggunakan lahan milik pemilik tanah (diijinkan dan diketahui pemilik)," ucapnya melalui pesan tertulis.

"Terkait izin, sudah sejak 4 tahun lalu pemanfaatan lahan kosong tersebut saya gunakan untuk makam hewan peliharaan, dikarenakan disekitarnya juga banyak lahan kosong/kebun/blm dimanfaatkan, di waktu itu saya juga sampun konsultasi ke dinas terkait, informasi yg saya terima blm ada izin yg mengatur terkait pemakaman hewan," lanjutnya.

"Jadi saya bersama pemilik tanah izin secara verbal ke tetangga yg berhimpitan, di sebrang nya (panti asuhan) dan di bagian baratnya ada rumah juga," kata Albiruni.

Dia mengklaim, bahwa telah melakukan perawatan rutin untuk pembersihan di lokasi oleh staf dia tugaskan membersihkan lokasi tersebut.

Sementara itu, pemilik rumah atau panti asuhan yang ada tepat di depan lahan pemakaman hewan tersebut, Slamet mengaku, bahwa pihaknya memang pernah didatangi oleh orang yang memberi tahu bahwa akan memakamkan hewan di lokasi itu. Namun menurutnya hal itu hanya sebatas pemberitahuan saja, sehingga dia mengaku tak pernah memberikan izin resmi.

"Kalau soal izinya saya juga tidak tahu. Tahu-tahu sudah nguburin disini. Mungkin ketua yayasannya mungkin yang tahu ya. Tapi kalau saya tidak tahu," ucapnya .

Pihaknya sendiri mengaku beberapa kali mengetahui bahwa ada aktivitas penguburan hewan di lahan yang ada di lahan tersebut. Bahkan biasanya hewan yang akan dikubur itu dibawa dengan ambulan satwa.

"Saya juga pernah didatangi oleh orang, yang komplain agar anak-anak tidak main di lokasi makam, karena mungkin merusak penanda yang ada disana," imbuhnya.

Slamet mengaku sebenarnya memang kurang nyaman dengan adanya pemakaman disana. Namun dia tak pernah berani untuk komplain, karena sebelumnya dia juga tidak tahu betul siapa sebenarnya pengelola lahan yang dijadikan pemakaman hewan tersebut.

Warga berharap, lahan itu tidak lagi dijadikan sebagai pemakaman hewan, terlebih selama ini pengelola tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar soal beroperasinya makam hewan yang berbayar itu. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.