https://malang.times.co.id/
Berita

Muslimat NU Korda Malang dan Pengadilan Agama Bersinergi Cegah Perkawinan Anak

Sabtu, 01 November 2025 - 15:52
Muslimat NU Korda Malang dan Pengadilan Agama Bersinergi Cegah Perkawinan Anak Muslimat NU Korda Malang saat melakukan penandatanganan MoU dengan pengadilan Agama se-Korwil Malang, Jumat (31/10/2025), di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan.

TIMES MALANG, MALANG – Komitmen memperkuat ketahanan keluarga serta melindungi hak-hak perempuan dan anak terus digelorakan oleh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Korda Malang. Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama se-Korwil Malang, Jumat (31/10/2025), di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan.

Kerja sama ini melibatkan Pimpinan Cabang Muslimat NU dari sembilan wilayah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangil, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

MoU tersebut menyoroti tiga aspek penting: penguatan ketahanan keluarga, pencegahan perkawinan anak, serta peningkatan kesadaran hukum keluarga terhadap perempuan dan anak.

Kepala Pengadilan Agama se-Korwil Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyebut kesepakatan ini sebagai terobosan baru, bahkan pertama di Jawa Timur dan Indonesia.

“Kesadaran hukum keluarga adalah kunci perlindungan bagi perempuan dan anak. Banyak kasus kekerasan rumah tangga dan perkawinan anak terjadi karena rendahnya pemahaman hukum. MoU ini menjadi langkah nyata menghadirkan perlindungan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi, terutama di wilayah dengan pendidikan dan ekonomi rendah.

"Sinergi antara lembaga keagamaan dan peradilan sangat dibutuhkan untuk memperkuat edukasi hukum keluarga di akar rumput," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Muslimat NU Korda Malang, Nyai Hj. Muthomimah Hasyim, menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak panjang pada masa depan anak.

“Perkawinan anak merampas masa depan, meningkatkan risiko kekerasan dan kemiskinan. Melalui kerja sama ini, Muslimat NU berkomitmen melindungi perempuan dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Menurut Nyai Muthomimah, upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media.

Program sinergi ini akan mencakup empat langkah strategis:

 

  1. Pendidikan dan Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran bahaya perkawinan anak.

  2. Pemberdayaan Ekonomi agar perempuan memiliki akses pelatihan dan modal usaha.

  3. Penguatan Kelembagaan bagi lembaga penanganan isu keluarga dan kekerasan.

  4. Penegakan Hukum terhadap pelaku serta pendampingan bagi korban.

 

“Ketahanan keluarga yang kokoh adalah pondasi Indonesia sejahtera. Dan itu dimulai dari keberpihakan kita kepada perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.