TIMES MALANG, SEMARANG – Meski alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan arah pembangunan tahun 2026 tidak berubah. Seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan hal itu usai menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kamis (20/11/2025).
“Program prioritas tetap berjalan. Semua agenda yang menyentuh masyarakat langsung tetap diutamakan,” ujar Gubernur.

Fokus 2026: Ketahanan dan Kemandirian Pangan
Dalam dokumen KUA-PPAS yang disetujui, ketahanan pangan menjadi fokus utama pembangunan daerah tahun depan. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang menunjukkan tren positif meski harus menyesuaikan penurunan dana transfer.
Dari sisi ekonomi, sejumlah indikator Jateng menunjukkan penguatan. Pertumbuhan ekonomi triwulan III 2025 tercatat 5,37%, meningkat dari 4,93% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Melihat capaian itu, Pemprov memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5–6%, dengan inflasi yang diperkirakan stabil pada 2,86%.
Indikator kesejahteraan masyarakat juga membaik. Persentase penduduk miskin turun menjadi 9,48%, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berkurang dari 4,78% menjadi 4,66%. Perbaikan ini dinilai menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Arah Fiskal dan Strategi Pendapatan
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah pada 2026 ditargetkan naik 3,04% menjadi Rp 23,74 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan sekitar 2,79%. Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 414,5 miliar, terdiri dari penerimaan Rp 484,5 miliar dan pengeluaran Rp 70 miliar.
Pemprov juga menyiapkan strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak, peningkatan layanan Samsat, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
DPRD Soroti Penurunan Transfer Pusat
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus menyesuaikan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,52 triliun. Hal ini turut berdampak pada total anggaran yang berkurang dari sebelumnya Rp 24,48 triliun menjadi Rp 23,16 triliun.
“Prioritas anggaran tetap mengacu visi Gubernur menjadikan Jateng lumbung pangan nasional. Namun penurunan dana transfer ini membuat beberapa sektor membutuhkan pembahasan tambahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa program pertanian terdampak dan perlu dikaji kembali agar mendukung target swasembada pangan. Penyesuaian anggaran pada sebagian besar sektor juga tidak dapat dihindari.
“Dampaknya memang membuat beberapa program tidak bisa berjalan maksimal. Tetapi ada peluang pembiayaan tambahan dari program pusat,” imbuhnya.
Selain membahas KUA-PPAS 2026, rapat paripurna juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah. (*)
| Pewarta | : Bambang H Irwanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |