TIMES MALANG, MALANG – Baru-baru ini banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai cukup merusak pemandangan di sekitaran Alun-alun Merdeka Malang. Mereka, berjualan di tempat-tempat terlarang dan mengganggu para wisatawan.
Bahkan, di masa libur lebaran beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Malang sempat menertibkan paksa sejumlah PKL yang berjualan di area dalam alun-alun. Mereka ditertibkan pada Senin (7/4/2025) kemarin.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mewacanakan bakal membangun area khusus penampungan untuk para PKL di sekitaran alun-alun.
“Tidak di dalam alun-alun, tapi nanti kami coba alokasikan untuk area khusus PKL,” ujar Wahyu, Selasa (8/4/2025).
Ia mengungkapkan, rencana ini akan dilakukan dalam waktu dekat menggunakan dana CSR. Pemanfaatan CSR dinilai penting untuk bisa mengakomodir hal hal tak terduga, seperti yang terjadi saat ini.
“Revitalisasi ini nanti bagaimana kita bisa menempatkan PKL. Insyallah ada ruang untuk mereka, kami akan lihat nanti supaya mereka tak di dalam alun-alun tapi di sekitaran alun-alun,” jelasnya.
Sementara, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengaku telah memberikan efek jera bagi para PKL yang melanggar aturan berjualan di area dalam alun-alun.
Mereka dikenakan tipiring dengan sanksi denda mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.
“Karena kan sebelum penertiban ini sudah kami berikan imbauan. Sudah ada yang membersihkan barangnya sendiri,” katanya.
Ia memastikan tak ada toleransi bagi para PKL yang melanggar aturan. Sebab, area dalam alun-alun merupakan wilayah wisata bukan untuk berjualan.
“Tidak ada toleransi. Ini wilayah dikarang berjualan. Tetapi kan mereka sudah terlanjur, jadi kami tertibkan dan kami beri efek jera,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |