https://malang.times.co.id/
Berita

Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit di Malang Masuk Ranah Hukum

Kamis, 17 April 2025 - 13:51
Dugaan Pelecehan oleh Dokter Rumah Sakit di Malang Masuk Ranah Hukum Nampak depan rumah sakit Persada Hospital Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Salah seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial A, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR. 

Terduga korban asal Bandung, Jawa Barat tersebut, sempat membagikan ceritanya melalui media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun lalu, tepatnya pada September 2022.

QAR menceritakan, pada September 2022 lalu, ia berangkat ke Malang untuk berlibur. Namun, saat itu kondisi badannya juga tidak fit atau sedang sakit. 

Akhirnya, ia pun mencari lewat online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta, yaitu Persada Hospital yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

“Sekitar jam 1 pagi saya ke Persada dan masuk lewat IGD (Instalasi Gawat Darurat). Disitu, saya ketemu dokter AY dan diperiksa serta sempat diinfus,” ujar QAR, Kamis (17/4/2025).

Dalam pemeriksaannya, QAR didiagnosis mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen. Namun, hasil rontgen tak langsung keluar.

Lalu, dokter AY pun mengarahkan terduga korban ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor whatsapp (wa). 

“Saya dimintai nomor WA, katanya hasil rontgen dikirim pihak rumah sakit lewat nomor WA,” ungkapnya.

Kondisi yang tak kunjung membaik, ia pun kembali ke rumah sakit di hari yang sama untuk melakukan observasi dan kemudian dinpindahkan ke ruang VIP.

Pada 27 September 2022, hasil rontgen pun keluar. Namun, QAR dibuat terkejut, karena yang memberitahu melalui nomor WA bukan pihak rumah sakit, namun pribadi dari dokter AY.

“Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi, chat gak saya balas, karena saya merasa kok dokter kayak gini,” katanya.

Ketika menjalani rawat inap, dokter AY berkunjung ke kamar sambil membawa stetoskop. Padahal, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya berpamitan pulang.

Dokter AY saat itu berapasan untuk memeriksa ulang. Kemudian, dokter AY menyuruh terduga korban untuk membuka pakaian dalamnya.

“Saya berpikir kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya ketakutan. Tapi saya menuruti dan membuka bra,” tuturnya.

Pemeriksaan pun dilakukan. Saat itu dokter AY menempelkan stetoskopnya ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus menyenggol bagian payudara terduga korban. Tak lama kemudian, dokter AY mengeluarkan handphonenya.

“Posisi tangan kanan pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan kanannya memegang HP. Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada dan saya bilang mau tidur,” tuturnya.

Setelah itu, dokter AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar. Keesokan harinya, QAR pun diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.

Sementara itu, penasehat hukum terduga korban mengaku akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Hal itu dilakukan agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Kami ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya. Perbuatan terduga pelaku ini melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami akan melengkapi materi hukum dan secepatnya akan melapor ke pihak kepolisian,” ujar penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan.

Bukti yang tengah dikumpulkan, di antaranya percakapan chat melalui wa antara korban dan pelaku, yang dimana bukti itu juga sudah diunggah melalui media sosial.

“Korban ini baru berani speak up karena adanya banyak faktor. Ia mengalami trauma dan merasa takut,” katanya.

Terpisah, Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit merespons atas kasus tersebut. Ia membenarkan bahwa dokter terduga pelaku pelecehan seksual berinisial AY tersebut memang benar merupakan dokter di Persada Hospital Malang.

Kini, dokter tersebut telah dinonaktifkan sembari menunggu proses investigasi internal berjalan dari pihak Persada Hospital Malang.

“Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.