TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) berencana berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait peluang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan Pasar Blimbing.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, langkah itu dilakukan karena hingga kini Pemkot Malang belum bisa mengalokasikan APBD untuk pasar tersebut akibat masih terikat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga.
“Kami akan konsultasi ke BPK terkait penganggaran menggunakan APBD untuk pemeliharaan pasar,” ujar Eko, Selasa (14/10/2025).
Menurut Eko, konsultasi itu menjadi bagian dari upaya penanganan jangka menengah atas persoalan Pasar Blimbing. Untuk jangka pendek, pihaknya fokus menjaga kebersihan dan keamanan pasar, sementara rencana jangka panjang akan membahas kelanjutan PKS bersama Wali Kota dan Sekda Malang.
Sebelumnya, sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi Pasar Blimbing yang dinilai tak terurus. Banyak fasilitas rusak dan perbaikan dilakukan secara swadaya oleh pedagang sesuai kemampuan masing-masing.
Eko juga mengakui bahwa pedagang tetap dikenai retribusi pasar meski APBD belum bisa digunakan untuk perbaikan.
“Pasar itu aset pemerintah, jadi memang harus ditarik retribusi, meskipun masih ada PKS dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Menanggapi isu rencana mogok bayar retribusi oleh pedagang, Eko memastikan kondisi di lapangan kondusif.
“Kami sudah ke sana, tidak ada mogok bayar retribusi,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |