TIMES MALANG, MALANG – Pesan berantai soal penggerebekan produsen beras “UD Widodo” di Bululawang, Kabupaten Malang, kembali viral di WhatsApp. Pihak kepolisian menyatakan, kasus ini lama dan sudah tertangani.
Narasi panjang dalam pesan yang beredar ini mengklaim “beras dicuci bahan kimia pemutih” serta daftar merek beras berbahaya. Juga berisi imbauan agar masyarakat melapor ke Satgas Pangan itu kembali menyebar dan menimbulkan keresahan.
Pesan itu berisi tudingan bahwa UD Widodo memproduksi beras limbah dengan campuran pestisida dan tawas, dan memasarkan berbagai merek beras berbahaya ke seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, pesan tersebut menyertakan daftar 10 merek beras yang disebut “beras kimia penyebab kanker”, lengkap dengan narasi bahwa stok beras telah beredar secara luas.
Terkait pesan berantai yang kembali viral ini, pihak Polres Malang menegaskan bahwa narasi yang kini beredar merupakan pesan lama tahun 2017, yang kembali dimunculkan tanpa konteks.
“Informasi itu hoax lama. Penanganan kasus UD Widodo terjadi pada tahun 2017. Saat ini tidak ada penggerebekan baru, tidak ada penyegelan baru, dan tidak ada temuan beras kimia seperti yang disebutkan,” jelas Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (5/12/2025).
Ia lalu menjelaskan, salah satu karakter hoax adalah tidak adanya tanggal kejadian yang jelas, sehingga publik mudah terkecoh menganggap informasi tersebut baru terjadi.
“Jika diperhatikan, pesan berantai itu tidak mencantumkan waktu. Ini ciri utama hoax. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan tidak menyebarkan ulang informasi yang sumbernya tidak jelas,” ujar Bambang.
Dikatakan, Polres Malang bersama Satgas Pangan telah rutin melakukan pengawasan distribusi beras maupun bahan pangan lainnya.
“Kami pastikan pengawasan berjalan. Bila ada temuan nyata, pasti kami sampaikan secara resmi. Jadi masyarakat harap tenang dan tidak terpengaruh kabar menyesatkan,” kata Bambang.
Ia juga mengimbau warga untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |